Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2012

Meningkatkan Peran Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama terhadap kinerja Pengadilan Agama Se Sumatera Utara”


 

Gambar 1 KPTA Medan menyampaikan sambutan dalam Rakerda PTA Medan 2012

Medan | www.pta-medan.go.id

Bertempat di Gelora Ballroom Hotel Madani, hari Rabu, 1 Februari 2012 pukul 17.00 WIB dilaksanakan Rapat Kerja Daerah PTA Medan dan PA Se-Sumut Tahun 2012. Rakerda ini dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PA Se-Sumatera Utara serta Pejabat Struktural PTA Medan. Mengusung tema Meningkatkan Peran Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama terhadap kinerja Pengadilan Agama Se Sumatera Utara rakerda tahun ini dilaksanakan dengan penerapan paperless. Hal ini dibuatlah portal rakerda sehingga bahan-bahan makalah dapat diunduh melalui Portal Informasi Rakerda Pengadilan Tinggi Agama Medan di alamat rakerda.pta-medan.go.id. Penerapan paperless ini selain berpedoman pada MA RI yang membuat portal informasi rakernasnya dan juga berpedoman kepada petunjuk Dirjen Badilag MA RI, adalah sebagai salah satu bentuk tanggungjawab dalam penerapan teknologi informasi pada pengadilan agama se-sumatera utara.

Dalam laporannya Ketua Panitia, Bapak Tukiran, SH, menyampaikan materi yang akan dibahas dalam rakerda ini mencakup 8 materi Bidang Teknis, Penyelesaian perkara, Impelementasi SIADPA, Pelayanan Publik dan Meja Informasi, Justice for all ( pelaksanaan perkara prodeo, sidang keliling dan pelayanan, Pos Bantuan Hukum), Pengelolaan Website, Pengelolaan SDM, Pelaksanaan tugas administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan dan Pelaksanaan pengawasan. Dalam sambutannya KPTA Medan, Bapak Drs. H. Soufyan. M. Saleh, SH., menyampaikan bahwa rapat ini harus membahas, mendalami dan melaksanakan peningkatan kualitas SDM yang meliputi hakim, panitera dan jurusita serta aparatur/pejabat kesekretriatan baik pemahaman terhadap soal-soal teknis maupun pelayanan publik.

 

Gambar 2 Para peserta Rakerda PTA Medan dan PA se Sumut 2012

Dan dilanjutkan pada Kamis, 2 Februari 2012, para peserta mendengarkan bimbingan dan arahan yang disampaikan oleh WKPTA Medan dan Hakim Tinggi PTA Medan mengenai 8 materi yang dibahas pada rakerda kali ini. Kemudian agar rapat kerja ini dapat terlaksana dengan hasil yang maksimal, maka telah dibagi dalam beberapa komisi: Komisi A : Bidang Teknis Yustisial; Komisi B : Bidang Program Dukungan Manajemen Peradilan; dan Komisi C : Bidang Program Organisasi Non Dinas (IKAHI, IPASPI, PTWP dll). Masing-masing komisi membahas dan menanggapi materi komisi lain demi mencapai kesempurnaan yang nantinya akan disusun oelh Tim Perumus Rakerda yang berjumlah sebanyak 9 orang. (zul/ty)

 

Gambar 3 Penyampaian materi oleh Hakim Tinggi PTA Medan

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg