Awal bulan di penghujung tahun, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B masih tetap siap melayani para pencari pihak dengan setulus hati. Dengan semangat melayani yang prima, para petugas PTSP dengan hangat akan menerima kedatangan pihak pencari keadilan.
Selasa, 30 November 2021, pukul 14.00 wib Darmin Saleh Hulu (Operator Aplikasi SAKTI Pengadilan Agama Gunungsitoli) mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Penggunaan Aplikasi PPNPN Web dan PPNPN Desktop secara virtual melalui zoom meeting bersama satuan kerja instansi pemerintah lingkup Pelayanan Kantor Pelayanan Perbendeharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli lainnya.
Selengkapnya: PA. Gst - BIMTEK Penggunaan Aplikasi PPNPN Web dan PPNPN Desktop
Panitera Pengadilan Agama Simalungun Ansor, S.H mewakili pimpinan menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Al Jam’iyatul Washliyah yang ke-91 di Gedung Sitalasari Bah Jambi, Selasa (30/11/2021) kemarin. Acara ini sebagai tindak lanjut dari undangan Panitia Pelaksana HUT Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Simalungun.
Selengkapnya: PANITERA PA SIMALUNGUN HADIRI ACARA HUT AL JAM’IYATUL WASHLIYAH
Dalam rangka mempersiapkan kedatangan tim Teknologi Informasi (TI) dari Ruckus terkait pemasangan perangkat jaringan, tim TI Pengadilan Agama (PA) Simalungun menggelar rapat di ruang kesekretariatan, Senin (29/11/2021) yang lalu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Anawiyah, S.Ag didampingi oleh Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP) Lisna Sofianti, S.H dan Kasubag Umum dan Keuangan Rina Ardiany, S.E.I, M.A.
SEI RAMPAH - Senin, 29 November 2021, Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Agama Sei Rampah dengan perkara Nomor : 421/Pdt.G/2021/PA.Srh. Eksekusi ini dilaksanakan oleh Panitera PA Sei Rampah Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum. dan didampingi oleh Ketua PA Sei Rampah Munir, S.H., M.H., serta dua orang saksi Kepala Desa Serbananti Dursyansah dan Kepala Dusun Serbananti Apan Sinar yang ditunjuk dan atas perintah Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah dengan Penetapan Nomor : 1/Pdt.Eks/2021/PA.Srh.