Woman Show di Pengadilan Agama Pandan

 

 Yusnani Hutabarat Pegawai Honorer PA. Pandan bertugas di Meja Informasi

PANDAN | Mendukung emansipasi wanita dan produktifitas kinerja berbasis gender, Pengadilan Agama Pandan mulai mewujudkan program kerja yang dilaksanakan oleh tenaga honor berjenis kelamin perempuan. Untuk tahap awal, meja penerimaan tamu dan media center langsung ditempati oleh seorang wanita sebagai petugasnya.

Selain itu, meja pelayanan informasi, meja penerimaan perkara dan pengambilan akta cerai juga ditempati para wanita yang direkrut dari tenaga honor. Pengadilan Agama Pandan mengambil inisiatif karena para wanita sangat diperlukan untuk menunjang kesuksesan pelayanan publik.

Menurut Ketua PA Pandan, alasan merekrut dan menempatkan para tenaga wanita di tempat-tempat strategis itu, lebih mengedepankan emansipasi wanita dan menghargai harkat martabat wanita Indonesia.

 

 
 Meja 1, Meja 2, Meja 3 di PA. Pandan  

"Kita coba 'jual' adik-adik tenaga honor yang cewek atau wanita, mereka harus menunjukkan kebolehannya, keahliannya dalam melayani dan memberikan pelayanan yang prima. Zaman sekarang zamannya wanita, untuk menjadi caleg saja kuota wanita harus 30%, kenapa di PA kita tidak mampu mengakomodir keterwakilan perempuan dalam menunjang program kerja," papar Drs. Ifdal, SH di ruang kerjanya, Rabu (10/4) lalu.

Lebih lanjut Ketua PA Pandan berdalih, keterwakilan perempuan di PA Pandan akan mendongkrak peningkatan pelayanan publik. Asumsi itu didasarkan pada hasil observasi bidang kehumasan dan protokol PA Pandan sejak pekan lalu, walaupun hasilnya belum dipresentasikan secara jelas di hadapan pegawai PA Pandan, namun Ketua PA Pandan sendiri mengakuinya.

Sekedar informasi, saat ini tenaga honor perempuan di PA Pandan sangat dominan dibandingkan laki-laki. Ketua PA Pandan berharap, banyaknya tenaga honor perempuan itu harus mampu mewarnai dan memberikan hasil yang besar bagi kantor PA Pandan.

"Perempuan bisa diandalkan, punya aura kesuksesan, harus lebih maju dan serius lagi dalam bekerja, bantulah kami," kata Drs. Ifdal, SH.

Selain tenaga honor perempuan yang menduduki posisi strategis tersebut, wakil sekretaris PA Pandan juga diduduki oleh seorang perempuan, satu orang kepala urusan umum dari unsur perempuan, ada dua hakim perempuan yang masih aktif, serta dua panitera muda yang berstatus perempuan. (Alimuddin)

sumber: www.pa-pandan.net (10/04/2013)

Mantan Hakim PA Kisaran Ambil Bagian Bangun Mushalla

 

Pembangunan Mushalla Pengadilan Agama Kisaran, yang telah dimulai  sejak pertengahan bulan Maret yang lalu, kini pengerjaannya telah siap sekitar 30%, dan Insya Allah diperkirakan sebelum memasuki bulan Juni 2013 mushalla tersebut sudah bisa dimanfaatkan, sekalipun belum selesai sampai 100%.

Ketua Panitia Pembangunan Drs. H. Amar Sofyan, SH, MH, melaporkan bahwa pembangunan tahap awal hampir selesai dikerjakan yaitu sampai pemasangan keramik lantai. Kalau dana memungkinkan akan segera dilanjutkan tahap berkutnya yaitu pemasangan atap dan jendela. Mengingat semangat kawan-kawan di Kantor, Panitia yakin Insya Allah Mushalla ini sudah bisa digunakan pada bulan Juni ini. Semua Hakim dan Pegawai sudah memenuhi janjinya untuk melunasi sesuai dengan apa yang telah disepakati pada rapat rencana pembangunan pada tahun 2012 yang lalu.

Satu hal yang patut disyukuri disamping keseriusan kawan-kawan di PA Kisaran, para mantan Hakim dan pegawai yang pernah bertugas di PA Kisaran, seperti  Ibu Hj. Jubaidah (Ketua MS Kualasimpang), Evawati, S.Ag (Hakim MS Lhoksukon), Nurhema, S.Ag MA (Hakim PA Tembilahan), Fadli Ace (Hakim PA Sawahlunto) dan Drs. H. Malkan, SH (Wakil Ketua .PA Pandan) telah mengirimkan bantuan dana kepada Panitia yang diterima langsung oleh Bendahara (Dra.Hj.Nikmah). Di samping bantuan dari mantan-mantan pejabat yang pernah bertugas di PA Kisaran, Panitia juga telah menerima bantuan dari Ketua PA Tanjung Balai dan Ketua MS Kualasimpang, semoga ada yang menyusul. Atas segala bantuan dan perhatian semua pihak Panitia mengucapkan terimakasih, semoga Allah SWT membalasnya atas segala kebaikan tersebut. Amin. (mnr)

(sumber : pa-kisaran.net(10/04/13))

Bimbingan Teknis Yustisial di PA Kabanjahe





KPTA Medan Memberikan Arahan Sekaligus Membuka Acara Bimtek

Kabanjahe| pa-kabanjahe.net (08/04/2013)

Senin, (08/04/2013), Pengadilan Tinggi Agama Medan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Yustisial di PA Kabanjahe. Bimtek diikuti oleh 5 Pengadilan Agama di Sumatera Utara, yaitu PA Medan, PA Stabat, PA Binjai, PA Sidikalang dan PA Kabanjahe selaku tuan rumah tempat penyelenggaraan Bimtek. 

Dalam acara pembukaan yang dipandu oleh Fitri, SHI,MH, diawali dengan pembacaan Ayat suci Al-Qur’an oleh Syawaluddin Nasution, SHI, Pegawai PA Kabanjahe, dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (KPA), Bapak Drs. Khoiruddin Harahap dan pengarahan sekaligus membuka acara bimtek disampaikan oleh Ketua PTA Medan (KPTA), Bapak Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, dan ditutup dengan doa dipimpin oleh Drs. H. Nur Al Jum’at, SH., MH Hakim PA Stabat.

 

Peserta Bimtek Mendengarkan Kata Sambutan dari KPTA Medan

Dalam kata sambutannya, KPA Kabanjahe, Drs. Khoiruddin Harahap, menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada KPTA Medan, Hakim Tinggi PTA Medan sebagai Narasumber dan para Ketua serta Wakil Ketua PA dan seluruh peserta bimtek, yang berkenan hadir untuk mengikuti bimtek. KPA Kabanjahe, secara khusus pula, mengucapkan terima kasih kepada KPTA Medan yang telah mempercayakan kepada Pengadilan Agama Kabanjahe sebagai tempat penyelenggaraan bimtek.

KPTA Medan, Bapak Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, dalam pengarahannya menyampaikan bahwa aparat peradilan agama tidak boleh merasa puas dengan tugas yang dilaksanakan. Karena ternyata, masyarakat Indonesia memang kurang puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pegawai pengadilan. Untuk itu, lanjut KPTA Medan, “Penyelenggaraan bimtek dalam bentuk diskusi antar peradilan agama dalam kelompok kecil yang diikuti oleh para hakim dan panitera pengganti menjadi sangat penting untuk dilakukan”. Sehingga otomasi administrasi perkara di peradilan agama harus terus dilakukan dengan baik. lanjut KPTA Medan, Bapak Drs. H. Soufyan M Saleh, SH.

Laskar Al Hijrah



KPTA Medan Memakaikan Jaket
Laskar Al Hijrah For Administration Automation SIADPA Plus

Seusai memberikan arahan dan membuka acara bimtek, KPTA Medan, berkesempatan memakaikan Jaket Laskar Al Hijrah For Administration Automation SIADPA Plus, kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karo, Drs. Mardinal Tarigan, MA, yang hadir dalam acara tersebut, dan lima orang perwakilan PA peserta, serta menyerahkan Gelas SIADPA Plus kepada tiga orang perwakilan peserta. KPTA berharap, jaket Laskar Al Hijrah For Administration Automation SIADPA Plus, memberikan semangat untuk bekerja dan berusaha menuju otomatisasi administrasi di lingkungan peradilan agama.

Diskusi Bedah Berkas



Kelompok Bedah Berkas PA Kabanjahe sedang membedah berkas

Kemudian acara bimtek dilanjutkan dengan bedah berkas yang dilaksanakan oleh lima kelompok, yang masing-masing kelompok merupakan anggota dari lima PA yang ikut serta.  Setelah selesai acara bedah berkas oleh semua kelompok, dilanjutkan dengan diskusi. Dalam pelaksanaan acara diskusi, Bapak Drs. H. Mukhtar Yusuf, SH, Hakim Tinggi PTA Medan, sebagai Narasumber Utama sekaligus memandu dan menjelaskan aturan dalam pelaksanaan diskusi. 

Dalam diskusi dibagi kepada lima sessi, dan tiap sessi, perwakilan kelompok mempresentasikan hasil temuan bedah berkasnya sedangkan kelompok lainnya memberikan tanggapan. Setiap sessi bertindak sebagai moderator adalah Ketua PA masing-masing secara bergantian.

Dalam diskusi yang hidup dan dinamis itu, terlihat semangat dan kesungguhan semua peserta dalam mengikuti bimtek. Hal tersebut terlihat dari berbagai temuan dan banyaknya tanggapan dari setiap kelompok.


Saat Diskusi berlangsung dipimpin moderator Ketua PA 

Setelah acara diskusi selesai, Bapak Drs. H. Muhsin Halim, SH., MH dan Ibu Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim, Hakim Tinggi PTA Medan, sebagai Narasumber, berkesempatan menyampaikan sosialisasi hasil Bimtek dan hasil Rakerda PTA Medan Tahun 2013, untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas peradilan. Dalam kesempatan itu juga, Bapak Drs. H. Muhsin Halim, SH., MH, memaparkan system pengawasan administrasi perkara yang semakin mudah melaluiInfoperkara.badilag.net. Pak Muhsin, mengharapkan agar pengawasan senantiasa dilakukan supaya data dan informasi perkara tetap akurat dan benar.

Dalam bagian akhir acara bimtek, setelah memperhatikan aspirasi dan pikiran yang berkembang dalam diskusi, KPTA Medan menyampaikan pengarahan pamungkas yang pada pokoknya menyampaikan pentingnya Bintek ini diadakan mengingat perkembangan masyarakat yang semakin cerdas. KPTA Medan lebih lanjut mengharapkan agar penerapan mediasi dilakukan dengan sungguh-sungguh berdasarkan Perma dan peningkatan keadilan melalui putusan. Putusan adalah Mahkota hakim dan pengadilan, oleh karena itu, harus benar-benar memperhatikan pemenuhan rasa kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut KPTA Medan menyampaikan agar Majelis Hakim dalam memutuskan perkara, tidak hanya berpaku pada mengabulkan ataumenolak suatu perkara, tapi lebih dari itu Majelis Hakim harus lebih melihat kepada efek dari putusan tersebut. Hal itu, menurut KPTA Medan, penting untuk diperhatikan mengingat masih banyaknya perkara yang diterima di tingkat Banding maupun Kasasi kurang memperhatikan hal-hal tersebut.

KPTA Medan foto bersama Narasumber dan Ketua-Ketua PA

Diakhir arahannya, KPTA mengingatkan kembali, bahwa setelah Bintek ini dilaksanakan Tim perumus agar segera bekerja merumuskan hasil yang telah didapat dari Bintek tersebut. Tim perumus yang terdiri dari Wakil Ketua kelima PA yang ikut Bintek tersebut diberi limit satu bulan untuk menyelesaikannya dan selanjutnya akan dicetak dalam bentuk buku kecil.

Acara yang semula direncanakan selesai tepat pukul 16.00 WIB, akhirnya baru selesai dan ditutup pukul 16.30 WIB. (Syawaluddin/MA).

(sumber : pa-kabanjahe.net(10/04/13))

 

 

 

 

 Pengadilan Agama Tarutung Gelar Acara Diskusi

Dalam suatu lembaga peningkatan kemampuan sumber daya manusia merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan hal ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan kualitas kinerja lembaga itu sendiri. Menyadari hal itu maka sesuai dengan yang telah dijadwalkan maka acara Tuesday Meeting kali ini, Selasa, tanggal 9 April 2013 Pengadilan Agama Tarutung menggelar acara diskusi.

Acara diskusi ini dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Tarutung tepat pada pukul 9.00 WIB dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, para Kepala Urusan, Staf dan tenaga honorer dengan nara sumber Bapak Wakil Ketua Drs. H. Martias. Sedangkan yang bertindak sebagai moderator adalah Bapak Panitera/Sekretaris Drs. Aidil.

Nara sumber dalam acara diskusi ini mengajak para peserta untuk mendiskusikan beberapa hal atau persoalan yang berkaitan dengan perkara Pengesahan Perkawinan atau Itsbat Nikah. Sambil mengutip beberapa ketentuan yang telah dimuat di dalam Buku II edisi revisi, nara sumber menyatakan bahwa meskipun secara sepintas nampak persoalan Pengesahan Perkawinan atau Itsbat Nikah itu cukup sederhana, namun ternyata di dalamnya masih banyak mengandung persoalan yang perlu kita diskusikan bersama dalam rangka menyamakan persepsi sekaligus memperkaya pengetahuan.

Acara disukusi ini nampak sangat hidup, hal ini terlihat dengan jelas bahwa setelah nara sumber menyampaikan pokok-pokok pikirannya, maka sesudah moderator membuka kesempatan kepada peserta diskusi untuk mengajukan pertanyaan maupun masukan, para pesertapun langsung mengambil kesempatan tersebut, ada yang bertanya dan ada pula peserta yang memberikan masukan atau penjelasan atas materi yang telah disampaikan oleh nara sumber. Adapun peserta yang memberikan pertanyaan maupun tanggapan atau penjelasan adalah bapak Amri Yantoni, Bapak Mahmud Dongoran, Bapak Mulyadin dan Bapak Idrus. Terhadap pertanyaan, nara sumber memberikan jawaban, sedangkan terhadap masukan atau penjelasan nara sumber mengucapkan terimakasih atas penjelasan atau masukan tersebut.

Sebelum acara diskusi ditutup oleh moderator, Ketua Pengadilan Agama Tarutung dalam bimbingan dan arahannya menyatakan bahwa acara diskusi semacam ini sangatlah bermanfaat, oleh karena itu janganlah disia-siakan karena akan menunjang terhadap peningkatan kualitas kinerja di masa-masa yang akan datang. Bagi Hakim atau yang lainnya yang diamanatkan atau dipercayakan untuk menjadi nara sumber agar berkenan memenuhinya, materi yang akan didiskusikan tidak mesti hal-hal yang berat atau kren, sebab sesederhana apapun yang didiskusikan pasti ada gunanya. Hal lain yang ditekankan oleh Ketua adalah mengenai hasil diskusi itu sendiri, kalau sepanjang bisa disamakan pendapatnya maka wajar disamakan, namun dalam hal tertentu kalau tidak bisa maka silahkan sepakat untuk tidak sependapat.

Tepat pada pukul 10.45 WIB acara diskusipun ditutup oleh moderator sembari mengajak peserta mengucapkan hamdalah, alhamdulillahi robbil ‘alamin dengan harapan semoga acara diskusi ini membawa manfaat bagi seluruh aparat Pengadilan Agama Tarutung. Aamiin.

sumber: www.pa-tarutung.net (10/04/2013)

 

DDTK Siadpa Plus di PA Kabanjahe

 

KPA. Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap sedang memberikan pengarahan DDTK

Kabanjahe| PA Kabanjahe (3/4/2013)

Akhirnya Diklat di tempat Kerja (DDTK) Siadpa Plus perdana ditahun 2013 dilaksanakan di Pengadilan Agama Kabanjahe pada hari rabu, (3/4/2013). Sesuai agenda yang telah dirancang sebelumnya, pelatihan Siadpa Plus melalui DDTK ditingkatkan pada 2013 guna mempercepat kesempurnaan implementasi Siadpa Plus dalam menunjang kerja.

Lalu dengan. mengambil tempat di Ruang Sidang Utama (Sinabung), DDTK Siadpa Plus disampaikan oleh Arief Ismudiarto, S.Kom selaku Admin Siadpa Plus PA Kabanjahe.


Admin SIADPA Arief Ismudiarto, S.Kom menjelaskan tentang SIADPA Plus

DDTK dibuka oleh Ketua PA Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap, yang memberikan arahan dan sekaligus mengaharpkan agar semua peserta DDTK betul-betul memperhatikan dengan seksama DDTK Siadpa Plus yang dilaksanakan. Sebelum menyampaikan materi,  pemandu DDTK menjelaskan tentang hasil studi banding yang telah dilakukan di Laboratorium Siadpa Plus Badilag beberapa waktu lalu. Kemudian dilanjutkan dengan monitoring Siadpa PA Kabanjahe, melalui infoperkara.badilag.net untuk mengetahui sejauhmana validasi data dan kinerja implementasi Siadpa Plus di Pengadilan Agama Kabanjahe. Dalam kesempatan tersebut DTTK yang diikuti oleh hakim dan para pegawai melihat dan memperhatikan dengan seksama menu-menu info perkara untuk mengetahui sejauhmana aplikasi ini telah dilaksanakan oleh user dan dengan harapan kedepan para user dengan tugasnya menjadikan data yang ada menjadi valid. Sehingga istilah go blue dan go green di info perkara dapat dilaksanakan dengan baik.

Waka PA. Kabanjahe Drs. Muhammad Amin, SH., MH sedang memberikan Arahan DDTK

Setelah menjelajah menu-menu yang ada di infoperkara dengan berbagai catatan dari pembicara dan para peserta, kemudian dilanjutkan dengan .badilag.net sdilanjutkan dengan materi DDTK yaitu pendaftaran perkara yang menjadi bagian dari kerja meja I selaku penerima perkara. Diselingi dengan pertanyaan dari peserta, DDTK perdana yang dilaksanakan PA Kabanjahe di tahun 2013 kemudian ditutup dengan catatan bahwa perubahan tidak akan didapat tanpa kemauan yang kuat dari kita untuk merubahnya. Merubah untuk menjadi lebih baik guna terwujudnya Pengadilan Agama Kabanjahe yang Agung. (Syawaluddin/ma)

(sumber : pa-kabanjahe.net(05/04/13))

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg