Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Acara Berbuka Puasa Bersama Bupati Tapanuli Selatan beserta Muspida Plus Tapanuli Selatan

       Rombongan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sumatera Gatot Pujo Nugroho St,Msi bersama dengan Bupati Tapanuli Selatan H Syahrul M Pasaribu beserta SKPD dan Muspida Plus Tapanuli Selatan memberikan tali asih kepada masyarakat di Halaman Masjid  Al-Munawwir, Pasar Sipirok Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Selasa 23 Juli 2013. Dalam acara tersebut Tim Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang di wakili oleh Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM memberikan sambutan atas terselenggaranya acara safari ramadhan tersebut serta melalui Safari Ramadhan ini, bisa meningkatkan hubungan harmonis dan saling koordinasi mencapai tujuan bersama mewujudkan Sumatera Utara yang maju. Harapan melalui Safari Ramadhan tersebut bisa menyamakan persepsi dan visi yang dilandasi persamaan nilai pandangan sikap dan bahkan persamaan rasa, beliau juga meminta maaf kepada masyarakat karena Gubernur Sumatera Utara tidak dapat menghadiri acara tersebut dikarenakan sedang melaksanakan Umroh ke Tanah Suci. Dalam rangkaian Safari Ramadhan Pemrovsu tersebut, Gubsu memberikan tali asih untuk 100 anak yatim, 100 ulama, membantu masjid Al Munawwir sebanyak Rp 25 juta, serta menyalurkan 2,5 ton beras untuk warga kurang mampu.

Hadir lengkap mendampingi Sekdaprov, Asisten IV Pemrovsu H Asban Ritonga SH , Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provsu Ferlin H Nainggolan, Kadis PU Bina Marga Sumut, Ir Effendi Pohan, Kadis Perkebunan Sumut Aspan Sofian Batubara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara Ir Khairul Anwar MSi, Kadis Kehutanan Sumut Ir Halen Purba, Kabankesbanglinmas Sumut Eddy Sofyan, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut H Zulkarnaen SH MSi,  Kepala Biro Perekonomian Sumut Drs Bandaharo, dan Kadis Perindag Sumut H Bidar Alamsyah SH. 

Sementara dari Pemkab Tapsel hadir Wakil Bupati Tapsel H Aldinz Rapolo Siregar, Ketua DPRD Tapsel Rahmad Nasution, Kajari Tapsel Nadda Lubis, Ketua PN Tapsel Syahlan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Tapsel Drs. H. Darmansyah Hasibuan, Sh, MH,  Ketua MUI DRs Kosim Nasution, dan Wakan Kemenag Tapsel Drs Amran.(Tim IT PA-Psp).
 

foto 4 foto 3 foto 2

(sumber : pa-padangsidempuan.net(29/07/13))

 

 

 

SUBURKAN KEBERSAMAAN

PA KABANJAHE GELAR BUKA PUASA

Gambar. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama membuka acara buka puasa bersama

Kabanjahe | pa-kabanjahe.net (18/07/2013)

“Kita suburkan rasa kebersamaan di antara warga Pengadilan Agama Kabanjahe dengan memupuk silaturrahmi yang baik”. Inilah pesan sederhana yang kaya makna disampaikan Ketua Pengadilan Agama (KPA) Kabanjahe, Drs. Khoiruddin Harahap saat memberikan bimbingan dan pengarahan sesaat sebelum acara buka puasa pada Kamis, 18 Juli 2013.

Acara yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kabanjahe tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan, hakim, pejabat fungsional/struktural, dan pegawai bersama keluarga. Meskipun formasi Pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe relatif sedikit namun suasana ramai kental terasa di tengah gelaran acara.

Lain dari biasanya, pasangan-pasangan muda yang baru saja menikah dan memiliki anak hadir menghias acara. Mereka adalah para punggawa Pengadilan Agama Kabanjahe yang setiap hari kerja tidak ditemani oleh keluarganya. 

 

Gambar. Suasana Sebelum Berbuka dan mendengarkan Kultum

Senyuman dan canda tawa riuh terdengar, mengalir di sela-sela acara. Tangisan-tangisan kecil dari putra-putri pasangan muda tersebut juga sering menggema menitipkan pesan bahwa mereka juga menikmati suasana.

Nasehat keagamaan tidak abai disampaikan. “Jangan sampai kita yang jumlahnya sedikit namun memiliki masalah yang tidak sedikit. Perlu jalinan komunikasi yang baik supaya kerjasama, solidaritas, dan kepedulian di tengah kita terus terpelihara”. Demikian sari taushiyah Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Drs. M. Amin, SH, MH.

 

Gambar. Panitera/Sekretaris Jasman, SH memimpin doa berbuka

Akhirnya, sirine maghrib pertanda berbuka sayup-sayup terdengar. Panitera/Sekretaris Jasman, SH memimpin doa. Mengucap syukur kepada Allah atas rezeki yang diberikan, permohonan semoga puasa yang dilakukan berkenan diterima.

Hidangan pembuka dinikmati bersama. Sejuk dan nikmat terasa. Membasahi kerongkongan, memberikan kesegaran, menebus rasa haus seharian. Sebentar berselang, azanpun dikumandangkan. Shalat jamaah didirikan.

Setelah shalat dilaksanakan hidangan santap malam menunggu giliran. Satu persatu personalia PA Kabanjahe mulai mengambil makanan. Alhamdulillah, terasa begitu lezat. Selezat suasana sumringah yang terukir di masing-masing wajah. Allohumma Bariklana ya Allah!. Masukkan kami pada barisan hambaMu yang taqwa. (A. Sy, 18 Juli 2013).

(sumber : pa-kabanjahe.net(25/07/13))

 

 

 

 

 

 

PA Kabanjahe Membuat Program Arsip Elektronik Berkas Perkara 

 

Gambar. Tampilan Awal Program Manual Arsip Elektronik Berkas Perkara

Kabanjahe | pa-kabanjahe.net (23/07/2013)

Pengadilan Agama Kabanjahe telah membuat Program Manual Arsip Elektronik Berkas Perkara. Dengan Program manual Arsip Elektronik Berkas Perkara tersebut, setiap orang yang ingin melihat arsip berkas perkara cukup hanya dengan meng-klik- program selanjutnya dapat memilih dan membaca arsip berkas perkara seperti melihat berkas aslinya tanpa harus membuka lemari dan boks yang berisi berkas perkara.

Gambar. Ketua PA. Kabanjahe mencoba menggunakan program 
untuk melihat-lihat berkas perkara

Sebagai tanda telah selesainya program tersebut, maka pada hari Selasa (23/07/2013), Ketua PA Kabanjahe, Drs. Khoirudin Harahap, telah meresmikan digunakannya Program Manual Arsip Elektronik Berkas Perkara, dan selanjutnya dengan didampingi oleh WKPA, Drs. Muhammad Amin, SH., MH, Jasman, SH (Pansek) dan Basyirun Maha, SH (Wapan), Ketua PA mencoba menggunakan program untuk melihat-lihat berkas perkara.

Dalam kesempatan tersebut Ketua PA menyatakan kegembiraannya dan mengucapkan  terima kasih kepada semua pegawai yang terlibat dalam pembuatan program, yang telah melakukan kreasi. KPA lebih lanjut mengatakan, dengan program tersebut akan sangat memudahkan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk melihat dan menelaah berkas perkara. Dan ketua memerintahkan kepada Pansek agar mengupayakan untuk menyediakan satu perangkat komputer di ruang arsip perkara.

Sebagaimana diketahui, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA-RI) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik yang diperluas oleh Hasil Diskusi Kelompok Bidang Peradilan Agama (Komisi II) pada Rapat Kerja Nasional MA-RI Tahun 2011, memerintahkan supaya semua berkas perkara dibuat dokumen elektroniknya, maka Ketua dan wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe telah mendorong diciptakannya Program untuk mengelola arsip berkas perkara secara elektronik. Akhirnya Program tersebut telah dapat diselesaikan meski dibuat secara manual, dan akan terus menerus disempurnakan.


Gambar. Tampilan Menu Daftar Perkara

Program manual arsip berkas perkara elektronik itu menggunakan aplikasi Pdf. Cara kerja program tersebut dengan cara meng-klik­- judul yang tertulis dalam program itu, dengan menu 1. pilihan Tahun Perkara, 2. Daftar Berkas Perkara Tahun yang diinginkan, 3. Keterangan perkara yang bersangkutan dan daftar isi berkas perkara, dan selanjutnya dapat membaca seluruh isi berkas perkara yang diinginkan dengan meng-klik­- nama file. 


Gambar. Ketua PA. Kabanjahe Sedang Memperhatikan Lemari Arsip Berkas Perkara

Oleh karena berkas perkara yang diarsipkan adalah berka perkara yang telah selesai dan masuk arsip sehingga jumlah arsip berkas perkara akan terus bertambah, maka berkas perkara yang dimasukkan dalam program juga terus akan bertambah dan selalu harus di up date. Sampai dengan diresmikannya program tersebut, jumlah arsip berkas perkara yang telah dimasukkan ke dalam program, baru arsip berkas perkara tahun 2013 sebanyak 20 perkara, setelah seluruh file berkas perkara itu dipindai (scan) dan dikonversi ke dalam aplikasi Pdf. Jadi berkas itu hanya dapat dibaca. (ma)

(sumber : pa-kabanjahe.net(23/07/13))

 

 

 

 

 PA KOTA PADANGSIDIMPUAN MEMBERIKAN SANTUNAN PADA PANTI ASUHAN UJUNG GURAP

Jum’at Pagi, 26/7/2013. Rombongan Pegawai Pengadilan Agama Kota Psp berkunjung ke Panti Asuhan Ujung Gurap yang ada di Kota Padangsidimpuan. Hal ini merupakan rutinitas tahunan PA Kota Psp pada setiap bulan Ramadhan untuk menyantuni anak-anak Panti Asuhan Ujung Gurap.

Kita ketahui bahwa Ramadhan menjadi bulan istimewa untuk menambah amalan kebaikan. Tak hanya ibadah puasa, tetapi setiap amalan kebaikan menjadi berlipat ganda pahalanya selama bulan Ramadhan.  Inilah yang kemudian mendorong semangat rombongan Pegawai PA Kota Psp pada bulan Ramadhan ini untuk menyantuni anak-anak yang ada di Panti Asuhan Ujung Gurap.

Sesampainya di Panti Asuhan Ujung Gurap, rombongan disambut dengan rasa gembira oleh ibu Novita Sari Lubis sebagai Bendahara Yayasan Panti Asuhan ujung Gurap dan 116 anak-anak Panti Asuhan.

Ketua PA Kota Psp menyampaikan dalam kata sambutannya bahwa kedatangan rombongan dalam rangka bersilaturrahim sekaligus memberikan santunan berupa makan buka puasa anak-anak Panti Asuhan dan santunan uang tunai oleh Wakil Ketua PA Kota Psp Drs. H. Hudri, S.H., M.H kepada setiap anak-anak Panti Asuhan Ujung Gurap.

Suasana gembira terlihat pada wajah kepolosan anak-anak Panti tersebut setelah mereka mendapatkan santunan, wajah gembira tersebut didokumentasikan bersama para rombongan Pegawai PA Kota Psp.

Semoga kiranya Allah memberikan kesehatan dan mewujudkan harapan-harapan yang tersimpan di hati anak-anak Panti Asuhan Ujung gurap sebagai generasi islam ke depan. Allahumma Amin.. (mZmp)

(sumber : pa-kotapadangsidempuan.net(29/07/13))

 

 

 

 

  SOSIALISASI BIMTEK POLA BINDALMIN PTA MEDAN DI PA KOTA PSP

Senin,29/07/2013 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan sekira pukl 08.00 wib mengadakan sosialisasi untuk menindaklanjuti hasil Bimbingan Teknis Pola Bindalmin yang telah dilaksanakan oleh  PTA Medan pada tanggal 24 s.d 26 Juli 2013 di Hotel Madani Medan Jl. Sisingamangaraja Amaliun No. 1 Medan.

Sosialisasi tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Panitera/ Sekretaris PA Kota Psp Sugeng Heriono, S.H, dan dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai kepaniteraan. Dalam laporannya, Panitera/ Sekretaris PA Kota Psp menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang baru yang harus diperbaharui yakni mengenai Berita Acara Sidang (BAS) yang biasa ditulis dengan sebutan Berita Acara Persidangan (BAP), dan pada BAS setelah sidang pertama dicantumkan sidang lanjutan bukan sidang kedua, ketiga dst. kemudian untuk setiap halaman BAS harus dicantumkan nomor halaman baik berupa alat bukti, surat, relaas panggilan dan hal-hal yang berbentuk surat. Kemudian mengenai sistem beracara dalam perkara Prodeo (pasal 273 Rbg) baik pada Pengadilan tingkat pertama maupun pada Pengadilan tingkat banding.

Seluruh peserta sosialisasi tersebut begitu antusias dalam menanggapi hasil BIMTEK Pola Bindalmin tersebut, hal ini dibuktikan dengan banyak pertanyaan dan tanggapan oleh peserta.

Akhirnya sebelum rapat ditutup, Ketua Pengadilan Agama Kota Psp H. Riswan Lubis, S.Ag., S.H., M.H memberikan penegasan secara resmi bahwa mulai hari ini tanggal 29 Juli 2013 kepada seluruh Hakim dan Pegawai kepaniteraan agar melaksanakan instruksi yang terdapat pada hasil BIMTEK Pola Bindalmin PTA medan.

Sosialisasi tersebut ditutup sekira pukul 09.30 wib oleh Panitera/ Sekretaris PA Kota Psp Sugeng Heriono, S.H.  Dengan harapan agar dapat melaksanakan instruksi PTA Medan dengan sebaik-baiknya. (mZmp)

(sumber : http://www.pa-kotapadangsidempuan.net(29/07/13))

 

 

 

 

  • 805_bivayusmiarti.jpg