Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H menyampaikan 3 (tiga) hal dalam apel pagi Senin (12/12/2022) di halaman depan kantor. Apel ini dihadiri pejabat Fungsional dan Struktural serta para pegawai PA Tebing Tinggi.

Pertama, Beliau mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan. “Saya berharap kepada kita semua agar tetap menjaga kesehatan, mengingat hampir setiap hari hujan, apalagi ini sudah memasuki akhir tahun banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan” kata Bu Ketua.
Selengkapnya: PA. Ttd - Ketua PA Tebing Tinggi Sampaikan 3 (tiga) Hal

Ketua pengadilan agama tebing tinggi beserta wakil ketua dan aparatur PA Tebing Tinggi bersilaturahmi berkunjung ke rumah Rizqan Fadhly Annajmi Aksara, A.Md, (CPNS PA Tebing Tinggi) Jumat (09/12/2022), dalam rangka atas kelahiran anak pertama beliau, yang lahir beberapa waktu lalu.
Selengkapnya: PA. Ttd - Kunjungan Ke Rumah CPNS PA Tebing Tinggi

Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang diwakili oleh bagian Kepegawaian Herlina, S.Pd menghadiri undangan rapat narahubung evaluasi kota layak anak (KLA) Tahun 2023, Kamis (08/12/2022) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas P3APM Kota Tebing Tinggi, dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana layak anak.
Selengkapnya: PA. Ttd - PA Tebing Tinggi Hadiri Rapat Gugus KLA Kota Tebing Tinggi

Rantauprapat, 12 Desember 2022.
Kembali suasana haru menyelimuti sekaligus bahagia sebab upaya damai yang dilakukan oleh majelis hakim berhasil meraih kesepakatan damai pada perkara Nomor Perkara: 1734/Pdt.G/2022/PA.Rap. Meski mediasi tidak berhasil, atas nasihat dari majelis hakim dengan Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. sebagai ketua majelis, kedua pihak berperkara akhirnya sepakat untuk kembali membina rumah tangga.
Sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 bahwa persidangan yang dihadiri oleh kedua belah pihak wajib menempuh jalur mediasi terlebih dahulu. Meskipun demikian, mediasi tidak dapat ditempuh jika Tergugat tidak hadir ke persidangan. Disinilah peran hakim dibutuhkan. Hakim sebagai pihak sentral dan juru damai antara Penggugat dan Tergugat terkait sengketa yang diajukan di Pengadilan Agama, dapat melakukan perannya sebagai pendorong bagi para pihak yang bersengketa agar menyelesaikan perkaranya melalui jalur perdamaian. Hakim dapat berperan memberikan nasehat-nasehat keagamaan, memotivasi para pihak, memberikan pandangan-pandangan dan pertimbangan-pertimbangan terkait langkah yang diambil oleh pihak-pihak yang bersengketa dengan tetap melakukan upaya perdamaian.

Rantauprapat, 12 Desember 2022.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag., M.H. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-77 dan Hari Guru Nasional tahun 2022 se-wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang bertempat di Lapangan Ikabina Rantauprapat. Kegiatan ini merujuk pada surat undangan Persatuan Guru Republik Indonesia Pengurus Labuhanbatu. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kegiatan ini turut mengungan Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan ucapan selamat HUT PGRI ke 77 dan hari Guru Nasional tahun 2022, serta mengapresiasi atas dedikasi, peran, serta jasa para guru dalam mendidik, mengajar dan mencerdaskan generasi penerus bangsa. “Selamat ulang tahun PGRI ke-77, dan Selamat Hari Guru Nasional, kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi dan peran guru dalam mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.