Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Meninjau Pembangunan Gedung Kantor PA Tebing Tinggi Tahap I
Pembangunan Gedung Kantor Tahap I Telah Selesai
22 November 2012-11-22
Sehubungan dengan telah selesainya pekerjaan pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Tahap I tahun anggaran 2012 pada tanggal 31 Oktober 2012, satu minggu lebih cepat dari kontrak perjanjian pelaksanaan pekerjaan yang berakhir tanggal 9 November 2012. Sehubungan arahan Panitera/sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan (Tukiran, SH) untuk merevisi sisa anggaran Rp. 260.000.000,- (dua ratus enam puluh juta rupiah) dari pembangunan fisik gedung kantor supaya dimanfaatkan untuk menimbun tanah belakang gedung kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang ada bekas kolam.
Saat meninjau lokasi, Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi (H. Nandang Hasanudin, SH) didampingi oleh PPK (Febrianda, S.Kom). masih dalam tahap pekerjaan penimbunan tanah kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
Meninjau Lokasi Penimbunan Kolam Yang Berada di Belakang Gedung Kantor dari Atas Lantai II
Sampai berita ini diturunkan, cuaca di kota Tebing Tinggi cerah walaupun kemarin turun hujan deras, sehingga pekerjaan penimbunan tanah gedung kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi terkendala karena truk yang membawa tanah timbun dilokasi mengambil tanah tidak beroperasi disebabkan jalan dilokasi tersebut licin, walaupun ada kendala cuaca, pihak kontraktor tetap bekerja dilokasi gedung kantor yakni meratakan tumpukan tanah timbun dengan alat berat dibelakang gedung kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang merupakan bekas kolam ikan dalamnya 2 meter.
Alat Berat Yang Sedang Bekerja Meratakan Tanah Untuk Penimbunan Kolam
Sebelum meninggalkan lokasi pekerjaan penimbunan tanah gedung kantor, Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi memberikan arahan kepada PPK agar betul-betul mengawasi pekerjaan pembangunan dan penimbunan tanah gedung kantor, agar sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan kepada kontraktor Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi menyampaikan agar tumpukan tanah timbun yang berada di depan gedung kantor agar ditimbunkan di kolam belakang gedung kantor Pengadilan Agama Tebing Tinggi seluruhnya. (Febri).
(sumber : pa-tebingtinggi.net(22/11/12))
Pengadilan Agama Tarutung adakan perpisahan dengan Drs. H. Darmansyah Hasibuan,SH.MH
Selamat jalan Bapak Drs. H. Darmansyah, SH.MH, selamat bertugas di tempat tugas yang baru semoga semakin sukses di masa yang akan datang dan kami doakan semoga apabila mendapat promosi nanti tidak lagi hanya menjadi ketua pengadilan agama di kelas II, tetapi menjadi ketua di kelas I. Itulah inti dari beberapa kalimat sekaligus harapan dan doa dari Bapak Amri Yantoni, SHI,MA (Hakim P.A. Tarutung), Ketua Pengadilan Negeri serta Ketua Pengadilan Agama Tarutung ketika menyampaikan kesan dan pesan pada acara perpisahan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tarutung dengan Bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, SH.MH. mantan Ketua P.A. Tarutung priode 1 Nop. 2010 s/d 6 September 2012 yang mendapat promosi menjadi Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Acara perpisahan yang penuh keakraban tersebut dihadiri banyak undangan yaitu Ketua, Wakil Ketua serta para Hakim dari Pengadilan Negeri Tarutung, Kabag TU Kementerian Agama Tapanuli Utara, Ketua Persatuan Kaum Muslimin, Ketua Pengajian Tapanuli Selatan, Ketua Dharma Yukti Karini Cabang Tarutung, isteri Ketua, istri para Hakim P.A. Tarutung dan yang lainnya.
Sedianya acara ini tidak hanya perpisahan dengan Bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, SH.MH, melainkan juga dengan Bapak Irvandi Pardede, SH mantan Wakil Panitera P.A. Tarutung yang mendapat promosi menjadi Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Balige. Namun karena kesibukan yang bersangkutan tidak bisa memenuhi undangan dari panitia.
Dalam acara tersebut secara spontan antara Ketua Pengadilan Negeri dengan Ketua Pengadilan Agama Tarutung terjadi kesepakatan untuk menjalin kerjasama di berbagai hal baik di bidang olah raga, bidang keilmuan maupun bidang oraganisasi pendukung antara lain IKAHI. Secara bercanda Ketua P.A. Tarutung mengajak Ketua P.N untuk mengadakan acara-acara diskusi dengan “syarat” yang menjadi nara sumbernya nantinya adalah Ketua P.N, Ketua P.A. cukup jadi peserta atau moderator atau jadi pembanding. Lalu Ketua P.N secara bercanda pula menyatakan “masa ya” sambil tersenyum simpul.
Tiada terasa waktu telah hampir menjelang shalat Dhuhur, lalu acarapun ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Bapak M. Iqbal, SHI( Wakil Sekretaris P.A. Tarutung) yang dilanjutkan dengan acara salam-salaman serta makan siang bersama.
Sekali lagi kami Pimpinan, Para Hakim, Pansek serat Pejabat Fungsional dan Struktural serta staf dan tenaga honorer mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Yth. Bapak Drs. H. Darmansyah Hasibuan, SH.MH semoga makin sukses di masa-masa yang akan datang. Aaamiin Ya Robbal ‘alamin.(admin)
(sumber : pa-tarutung.net(22/11/12))
Inilah Program 100 Hari Ketua Pengadilan Agama Pandan
Pandan, 21 November 2012
Ketua Pengadilan Agama (PA) Pandan Drs. Ifdal, SH secara langsung memimpin rapat koordinasi internal di ruang rapat PA Pandan, Rabu (21/11). Acara tersebut diikuti seluruh Hakim, Pansek, pejabat fungsional, pejabat struktural, para pegawai, dan tenaga honorer.
Didampingi wakil ketua PA Pandan Drs. Malkan, SH, MA, rapat koordinasi berjalan lancar dengan suasana cair. Dalam rapat tersebut, ketua PA Pandan membahas program prioritas yang akan dilaksanakan selama dirinya menjabat sebagai pimpinan PA Pandan. "Ya semacam program 100 hari kerja," tegasnya.
Adapun program-program tersebut antara lain :
- Percepatan penyelesaian perkara dan tidak ada sisa maupun tunggakan perkara
- Laporan tahunan dengan akurasi data yang valid.
- Keseragaman dalam hal administrasi perkara, meliputi keseragaman blanko relaas panggilan, pengembangan isi berita acara persidangan, dan keseragaman amar putusan dengan tetap menyerahkan sepenuhnya pertimbangan hukum kepada hakim yang menangani perkara dimaksud.
- Penataan ruang kantor, khususnya ruang mediasi.
- Keseimbangan tugas tenaga honorer.
- Validitasi website dan SIMPEG, SIADPA Plus, dan IT.
- Pelaksanaan hasil Rakernas di Manado dan rumusannya.
- Optimalisasi peran dan fungsi Hakim Pengawas Bidang di PA Pandan dengan pedoman buku IV.
- Peningkatan pelaksanaan meja informasi dan pelayanan publik (humas).
- Optimalisasi pelaksanaan SOP dan Job Description (uraian tugas).
- Publikasi putusan dan anonimisasi putusan.
Selain itu, ketua PA Pandan juga mengajak warga PA Pandan untuk selalu berfikir positif dan membangun komunikasi dua arah. Menurutnya, komunikasi dua arah dan selalu berfikir positif akan menghasilkan harmonisasi dan kesuksesan. "Saya maunya tidak kaku, kita bekerja cair, enak dan pekerjaan tuntas," tegas Drs. Ifdal, SH.

Dalam kesempatan yang sama, wakil ketua PA Pandan Drs. Malkan, SH, MA menyambut baik program kerja tersebut. Menurutnya, rencana program kerja yang sudah dirumuskan memang seharusnya dilaksanakan dengan baik. "Meskipun bertahap, tapi yang lebih baik ya, dilaksanakan," urainya.
Lebih lanjut beliau menegaskan, selain program kerja yang dirumuskan, wakil ketua PA Pandan itu juga mengharapkan kebersihan dan keindahan kantor menjadi utama. Sebab, menurutnya, kantor yang indah dan bersih akan menarik simpatik dan kewibawaan warga PA Pandan. (Alimuddin)
sumber: www.pa-pandan.net (21/11/2012)
Pengadilan Agama Gunungsitoli Adakan Implementasi Konsep Hospital Service dan 1 Hour Service
Gunungsitoli [20/11]
Dua gagasan yang mengemuka dan yang diuraikan oleh Drs. Jamalaba Malau, MH Ketua PA. Gunungsitoli dalam rapat koordinasi pada hari ini Selasa, 20 November 2012, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli. Rapat koordinasi terlaksana dengan kondusif dan dinamis, dimoderatori oleh Panitera PA. Gunungsitoli Rosman Zega, S.Ag., rapat koordinasi yang juga dinamakan “tuesday meeting” karena dilaksanakan pada setiap hari selasa diminggu kedua setiap bulannya.
Dalam arahan dan penyampaiannya Drs. Jamalaba Malau, MH. menyampaikan hasil rakernas 2012 yang pada pokoknya yaitu penguatan komitmen dan peningkatan implementasi siadpa plus dan pengisian laporan-laporan administrasi kesekretariatan dan keperkaraan di PA. Gunungsitoli. Seperti yang dilansir dari keterangan Admin dan Operator Siadpa plus PA. Gunungsitoli M. Iqbal Anwar, ST. dan Hamdhani Zalukhu, S.HI., di tahun 2012 ini Pengadilan Agama Gunungsitoli terus up to date dengan perkembangan dan pemutakhiran aplikasi siadpa plus yang didapat dari Group Facebook Siadpa plus juga melalui pelatihan yang diadakan oleh PTA Medan, dan pada bulan Oktober 2012 PA. Gunungsitoli telah berhasil menyempurnakan setiap komponen dari gugatan sampai dengan laporan perkara, dan ini tak lepas dari peran Drs. Jamalaba Malau, MH. yang terus gencar ikut aktif memutakhirkan data blanko-blanko dan data-data perkara, juga memonitoring setiap pos siadpa, serta sosialisasi siadpa plus kepada seluruh pegawai PA. Gunungsitoli. Selanjutnya Drs. Jamalaba Malau, MH. juga berharap “dengan telah kesiapan siadpa plus kita sekarang, kita harus siap menerapkan konsep 1 hour service yaitu pelayanan administrasi perkara hanya cukup 1 jam, karena semuanya telah dilakukan secara otomatisasi” .
Kemudian beliau juga menganalogikan, “para pihak yang datang ke Pengadilan Agama adalah orang-orang yang secara psikologis sedang sakit, karena sedang mengalami masalah, ruwed dan sedang galau, bukan dalam keadaan gembira mereka kesini, oleh karena itu konsep yang kita pakai adalah konsep penanganan seperti di rumah sakit, yaitu dengan memperlakukan mereka seperti halnya orang yang sedang sakit, menyediakan bagi mereka ruangan yang asri, nyaman dan menyejukkan, dan juga pelayanan yang kita berikan kepada mereka dengan sebaik-baiknya dan seramah mungkin, menyapa dan berbahasa yang santun yang bisa menyenangkan hati mereka yang sedang gundah gulana, jangan sampai mereka datang meminta pertolongan kita justru pelayanan kita malah membuat mereka tambah sakit dan menambah kesulitan mereka, itu sangat tidak tepat” tegas Drs. Jamalaba Malau, MH.
Berkenaan dengan metode pelayanan, Meja Informasi adalah wajah pelayanan Pengadilan Agama, oleh karena itu harus didesain sebaik mungkin dan juga petugas yang ditunjuk sebagai Desk Informer harus menguasai tentang peraturan seperti SK KMA/144/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi Publik, SK Dirjen BADILAG MARI Nomor : 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di lingkungan Peradilan Agama juga informasi perkara, website dan juga petugas meja informasi membutuhkan kecakapan dalam hal komunikasi massa, artinya mampu berkomunikasi dengan siapa saja dari para pihak, misalnya masyarakat yang terdidik/skill workers tentunya tidak sulit untuk memberikan penjelasan, namun untuk masyarakat yang menggunakan bahasa daerah Nias maka petugas pun harus siap menjelaskannya dengan bahasa daerah Nias, syarat-syarat menjadi petugas informasi tersebut tidak didapat secara instan dengan membaca buku, dan juga tidak ada pelatihannya untuk itu, maka perlu terus dilatih dan juga banyak membaca aturan-aturan yang berkenaan dengan keterbukaan informasi dan informasi keperkaraan di Pengadilan Agama Gunungsitoli. Demikian pesan Drs. Jamalaba Malau dalam menguraikan tentang metode pelayanan prima dan kualifikasi yang dibutuhkan petugas pelayanan Pengadilan Agama baik Meja Informasi dan juga penerimaan perkara.
Tugas kita sebagai abdi masyarakat adalah memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat yang mencari keadilan di PA Gunungsitoli, “oleh sebab itu, saya menghimbau bagi seluruh pegawai dan pejabat di PA. Gunungsitoli agar menghindarkan diri dari pemberian para pihak baik itu berupa uang ataupun barang, meskipun itu diberikannya dengan ikhlas, hal tersebut akan menjadi berbekas dalam benak para pihak, dan merupakan preseden yang kurang baik, dan juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan sudah menjadi tugas dan kewajiban kita,” saya tidak akan mentolelir pegawai maupun pejabat Pengadilan Agama Gunungsitoli yang meminta uang apalagi sampai menyulitkan administrasi dan pelayanan bagi para pihak di Pengadilan Agama Gunungsitoli karena itu akan menjadi bumerang dan imej negatif bagi citra pengadilan!!”.
Di akhir sambutannya Drs. Jamalaba Malau, MH mengharapkan semua program dan kebijakan yang telah dibuat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan semata-mata bukan karena adanya penilaian dari atasan melainkan manifestasi komitmen dari pelaksanaan kewajiban pelayanan terhadap masyarakat. (red. M. Andri Irawan, S.HI.)
sumber: www.pa-gunungsitoli.go.id (21/11/2012)
Pengawasan dan Pembinaan di Pengadilan Agama Pandan Berakhir
www.pa-pandan.net | PANDAN – Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Hakim Pengawas PTA Medan dan tim akhirnya berakhir, Selasa (20/11). Sebelumnya, tim telah bekerja sejak Senin (19/11). Ketua tim Drs. H. Muhsin Halim, SH, MH dan anggotanya Zulfikar Arif Rahman Purba, SH, MM melakukan pengawasan yang terpusat pada administrasi perkara dan administrasi umum di Pengadilan Agama Pandan.
"Banyak yang kami temukan, baik dari hasil eksaminasi berkas perkara maupun di bidang administrasi umum, tentunya tidak bermaksud mencari kesalahan dan sifatnya lebih kepada pembinaan," ujar Drs. H. Muhsin Halim, SH, MH dalam kesempatan pemaparan hasil pengawasan.

Pada dasarnya, kata mantan Ketua PA Sibolga itu, eksaminasi terhadap berkas perkara dimaksudkan untuk penyempurnaan pola bindalmin. Sedangkan pengawasan dalam bidang administrasi umum untuk pemantapan tertib administrasi di kantor PA Pandan. "Sekali lagi, kami tidak bermaksud mencari-cari kesalahan kawan-kawan di PA Pandan," tegasnya.
Ke depan, Drs. H. Muhsin Halim, SH, MH mengharapkan dilakukan tertib administrasi perkara yang mengikuti pola bindalmin dan konsistensi menegakkan hukum formil maupun materil. Selain itu, peningkatan pengelolaan SIADPA-Plus, website dan meja informasi juga tidak dapat dilupakan.
"Mulai ditata siapa petugas meja informasi yang berjaga setiap hari, tingkatkan pelayanan publik, pantau terus website dan SIADPA Plus," urai Hakim Tinggi yang pernah bertugas di PTA Pekanbaru itu.
Drs. H. Muhsin Halim, SH, MH juga memberikan kunci keberhasilannya memimpin Peradilan Agama, yaitu menurutnya, selalu menjaga solidaritas dan silaturrahim. Ia mengatakan bahwa kekeluargaan tidak dapat ditinggalkan sesama warga Pengadilan Agama, khususnya Pengadilan Agama Pandan.

"Upayakan kekeluargaan jangan berhenti, saling menjalin silaturrahim antar sesama warga PA, lebih menjaga ketertiban dan keindahan kantor agar bekerja bisa nyaman," kata Drs. H. Muhsin Halim, SH, MH.
Pada kesempatan terpisah, usai pemaparan tim pengawasan dan pembinaan dari PTA Medan, Ketua Pengadilan Agama Pandan Drs. Ifdal, SH sangat apresiasi dan menaruh harapan besar untuk perubahan di PA Pandan. Menurutnya, perubahan harus dilakukan dalam setiap aspek, baik tata ruang kantor PA maupun tata administrasi umum dan administrasi perkara.
"Selanjutnya, kami akan merealisasikan hasil temuan dari tim PTA Medan, menjadi masukan untuk kami dan pedoman dalam bekerja, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas berkenan bapak-bapak tim pengawas dari PTA Medan memberikan masukan dan pembinaan yang berharga, mohon maaf kalau ada kesalahan yang kami lakukan," papar Drs. Ifdal, SH. (Alimuddin)
sumber: www.pa-pandan.net (20/11/2012)