PA Kisaran Kembangkan Pengawasan SIADPA

dan Info Perkara Berbasis SMS

Untuk Meningkatkan Kualitas dan keakuratan data di SIADPA dan info perkara , Pengadilan Agama Kisaran mengembangkan aplikasi pengawasan SIADPA sederhana berbasis SMS.  Aplikasi ini berjalan otomatis dan terhubung langsung dengan database SIADPA.

Kesalahan yang sering terjadi selama ini adalah kesalahan dalam input tanggal PMH dan PHS.  Misalnya jika hari ini terinput PHS sebelum Tanggal PMH, maka keesokan harinya sistem akan mengirimkan SMS ke petugas yang ditunjuk agar data bisa segera diperbaiki. “Sistem setiap jam 9 Pagi akan memeriksa data-data tanggal yang sudah terinput sebelumnya lalu akan mengirimkan ke nomor petugas yang ditunjuk untuk diperbaiki.  Tidak etis rasanya jika SMS langsung ke nomor ponsel Ketua selaku penentu tanggal PMH”, ujar salah seorang tim IT.

Selain itu, kesalahan yang sering terjadi adalah Perkara sudah putus (> 14 hari) tetapi belum diminutasi. Aplikasi juga setiap pagi akan memeriksa kesalahan ini. Jika ditemukan, maka sistem akan mengirimkan SMS yang berisi nomor perkara yang bermasalah. SMS ini akan ditindaklanjuti oleh petugas meja informasi dengan cara menyampaikan langsung ke Panitera Pengganti (PP) yang bersangkutan. Idealnya SMS dikirimkan langsung ke PP  yang bersangkutan, namun karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan tim IT, untuk saat ini SMS hanya bisa dikirimkan ke nomor yang sudah ditentukan.


Go Green

Selain melakukan pengawasan terhadap data yang telah diinputkan ke SIADPA, sistem berbasis SMS ini juga dimanfaatkan untuk mendukung kerja di bagian kesekretariatan. Setiap 10 menit mulai jam 8.00 WIB aplikasi akan melakukan pemeriksaan apakah hari ini data sudah diupload ke server infoperkara atau belum. Jika belum, maka SMS notifikasi akan dikirimkan ke nomor ponsel petugas yang telah ditunjuk.

Tampilan web monitoring upload harian milik badilag


Untuk diketahui, setiap Pengadilan Agama yang ada di Indonesia diwajibkan mengupload data SIADPA setiap hari ke server Info Perkara milik Badilag.  Saat ini ada 4 jenis data yang wajib diupload, yaitu data Register Perkara, Jadwal sidang, akta cerai, dan data keuangan.

"Apabila belum diupload, atau sudah diupload tetapi masih merah di menu validasi di infoperkara.net, maka aplikasi ini juga akan mengirimkan SMS notifikasi agar operator mengupload ulang sehingga validasi menjadi hijau", jelas tim IT kepada redaksi pakisaran.

Kepada redaksi, tim IT memperlihatkan pesan keluar  (sent items) dari SMS server. Terlihat bahwa sistem secara otomatis telah mengirimkan SMS notifikasi kepada petugas yang ditunjuk.

 

Pesan-pesan yang telah dikirimkan server SMS Gateway PA Kisaran

 Fokus PTA dan Fokus Badilag

Selain dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas data SIADPA dan infoperkara, notifikasi berbasis SMS jika dimanfaatkan untuk membaca fokus PTA Medan di www.pta-medan.go.id dan fokus Badilag di www.badilag.net. Sistem setiap 10 menit secara otomatis akan membaca kolom fokus PTA dan fokus Badilag situs resmi masing-masing. Jika terdapat berita atau informasi  baru di kolom fokus, maka sistem akan langsung mengirimkan notifikasi SMS ke petugas IT yang ada di kesekretariatan untuk selanjutnya dicetak dan diagendakan.

Tampilan fokus PTA di pta-medan.go.id dan tampilan SMS yang diterima operator


“Selama ini kita terkendala sarana sehingga terkadang ketinggalan berita. Satu komputer kami pakai secara bergantian untuk  berbagai keperluan. Dengan kami buatnya aplikasi ini, semoga kami tidak ketinggalan berita lagi ”, jelas tim IT.

Nomor  "cantik"

Tahun lalu, PA Kisaran juga telah mengembangkan layanan informasi perkara berbasis SMS yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengecek jadwal sidang, saldo panjar perkara, dan status Penerbitan Akta Cerai. Jika sebelumnya nomor SMS gateway adalah 087793979216, maka kini telah diganti dengan nomor yang lebih "cantik" agar lebih menarik dan mudah diingat, yaitu 0823 6097 6057.

sumber: www.pa-kisaran.net (04/09/2013)

Sidang Keliling Pengadilan Agama Stabat dengan SIADPA

Stabat, pa-stabat.net (2/9)
Keinginan untuk meningkatkan Siadpa pada Pengadilan Agama Stabat terlihat dari terobosan dari Ketua Pengadilan Agama Stabat  yang melakukan pengguganaan Siadpa bukan hanya pada Kantor Pengadilan Agama Stabat tetapi berkembang pada 2 lokasi sidang keliling yang di pusatkan pada Kantor Urusan Agama Barandan Barat yang meliputi 7 (tujuh) Kecamatan yaitu Kecamatan Gebang, Sei Lepan, Babalan, Brandan Barat, Pangkalan Susu, Besitang dan Kecamatan Pematang Jaya. Sedangkan Kantor Urusan Agama Kuala dengan meliputi 7 (tujuh) Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Bahorok, Salapian, Selesai, Sei Bingai, Kutambaru dan Kecamatan Sirapit.

Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Syaifuddin, S.H., M,Hum. meninjau tempat lokasi sidang keliling (2/9) sekaligus mengaktifkan launching siadpa online pada sidang keling di wilayah Kantor Urusan Agama Kec. Kuala.

 

Dengan demikian pelaksanaan siadpa pada Pengadilan Agama Stabat dapat dilakukan secara online di Pengadilan Agama Stabat dan di 2 lokasi sidang keliling yaitu wilayah Kantor Urusan Agama Kec. Kuala dan Kantor Urusan Agama Kec. Brandan Barat. Adapun tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian administrasi perkara secara online di Pengadilan Agama Stabat.(Hms/KS)

sumber: www.pa-stabat.net (04/09/2013)

Ketua PA Tarutung Ikuti Acara AIPJ - PUSKAPA di Jakarta



Baru-baru ini tepatnya pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2013 Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) bekerjasama dengan Australia AID dan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia menggelar acara tentang Paparan dan Diskusi Hasil Studi Awal Akses pada Hak Identitas di Jakarta. Acara ini digelar di Hotel JS Luwansa Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

Peserta yang mengikuti acara ini cukup beragam, ada dari Lingkungan Peradilan Agama, Peradilan Umum, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya dari Pekka (Perlindungan Perempuan Kepala Keluarga) dan Perlindungan Anak dari 5 Provinsi yakni Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat serta dari Pusat (Jakarta). Dari Sumatera Utara sendiri (Lingkungan Pengadilan Agama) selain Ketua PTA Medan, Ketua P.A. Tarutung Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH, Ketua P.A. Stabat, Ketua P.A. Panyabungan dan Ketua P.A. Kisaran juga ikut diundang dalam acara ini.


Acara pembukaan dilaksnakan pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2013. Keesokan harinya yakni pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2013 agenda acaranya adalah Pemaparan Temuan awal yang dipresentasikan oleh pihak Puskapa UI dan AIPJ, yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari Pihak Mahkamah Agung RI, Kementerian Agama RI, Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Sosial serta dari berbagai LSM yakni PEKKA dan SIGAB.

Pada hari terakhir, yakni kamis tanggal 29 Agustus 2013 digelar acara diskusi yang pada ujungnya melahirkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bappenas sebagai bahan untuk penyusunan RPJMN di masa yang akan datang.

Selama acara berlangsung, nampak dengan jelas para peserta cukup antusias untuk mengikutinya. Season demi season berjalan begitu menarik sehingga tidak terasa acarapun telah berakhir. Tepat pada pukul 16.30 WIB, pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2013 acarapun secara resmi ditutup oleh Panitia, dengan harapan semoga apa yang diperoleh selama acara tersebut dilangsungkan dapat terlaksana dengan baik, sehingga ke depan tidak ada lagi di antara rakyat Indonesia yang tidak memiliki identitas hukum karena hal tersebut merupakan hak asasi masing-masing setiap warga Negara Indonesia.

Kita harus akui, masih banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa mendapatkan hak-hak tertentu karena mereka tidak punya identitas hukum. Mereka tidak mendapat perlindungan hukum, mereka tidak bisa mendapatkan hak-hak mereka hanya karena mereka tidak punya identitas hukum, semisal akta kelahiran dan yang lainnya.

sumber: www.pa-tarutung.net (02/09/2013)

Halal bi Halal Keluarga Besar Pengadilan Agama Simalungun

simalungun, Jumat, 30 Agustus 2013

Pergi ke pekan mencari bekal
Membeli mie untuk dimakan
Kita adakan hal bi halal
Untuk Silahturahmi dan saling memaafkan

Acara dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci al qur’an yang dilantunkan dengan fasih dan merdu oleh Indriawaty, SH Kaur Kepegawaian PA Simalungun dilanjutkan dengan ceramah singkat oleh al Ustadz Drs. Badaruddin Munthe, SH Hakim PA Simalungun yang menitik beratkan kepada pemeliharaan dan peningkatan nilai-nilai puasa Ramadhan untuk 11 bulan ke depan.

Selanjutnya kata sambutan yang disampaikan secara berturut-turut oleh Drs. H. Nummat Adham Nasution, SH, MA mewakili seluruh hakim dan pegawai PA Simalungun lalu ibu Ny. Hj. Ai Basuni sebagai Ketua KBI PA Simalungun yang terakhir ditutup dengan sambutan dan arahan dari Drs. H. Basuni, SH., MH sebagai ketua Pengadilan Agama Simalungun. Ketua dalam kesempatan ini mengharapkan segala silang sengketa akibat dari interaksi langsung maupun tidak langsung baik secara pribadi maupun kedinasan dapat terhapus dengan keikhlasan saling memaafkan. Dan juga Ketua mengingatkan agar tetap mewaspadai kekeliruan dalam bekerja untuk dapat memaksimalkan hasil kerja yang baik, benar dan bermutu.

Akhirnya secara ditutup dengan doa oleh Toha Marup, S.Ag., MA. Dilanjutkan acara bersalam-salam saling memaafkan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun dan sebagian undangan dari Pengadilan Agama Pematangsiantar seterusnya makan bersama.

Setelah acara pokok selesai Ibu-ibu dari KBI melaksanakan acara arisan rutin dan dilanjutkan kunjungan ke rumah Hj. Devi Oktari, SHI atas kelahiran putra keduanya beberapa waktu yang lalu.

Buat apa pergi ke Kerinci
Kalau tak singgah di Jambi
Untuk apa saling membenci
Itu kan hanya mengotori hati

Menjemput teman ke Lampung
Bawa mobil setir sendiri
Acara kita sudah rampung
Cukup sekian sampai disini

Kemaafan tulus dari kami keluarga besar Pengadilan Agama Simalungun untuk semua. Salam halal bi halal.... Wassalam (by. Phoels…)

sumber: www.pasimalungun.net

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung Pimpin Rapat Koordinasi

Sebagai mana biasa sekali dalam 1 bulan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung Drs. H. Martias menggelar rapat koordinasi, kali ini rapat koordinasi tersebut diadakan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2013 yang dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang, Panitera/Sekretaris, Wakil sekretaris, Kaur Kepegawaian dan Keuangan serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tarutung termasuk Pegawai Honorer. Rapat ini dimulai Jam 9.00 WIB yang dibuka oleh pembawa acara Tri Indah Sari dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim.

Rapat ini diawali dengan menyampaikan temuan Hakim Pengawas Bidang dan tindaklanjutnya oleh Pejabat yang berkaitan dengan temuan tersebut serta pemecahan masalahnya bila Pejabat yang bersangkutan menemui kendala dalam menindaklanjuti hasil temuan Hakim Pengawas Bidang tersebut, kemudian rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan penyampaian hasil rapat koordinasi Tengah Tahunan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se Sumatera Utara yang diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2013 sampai hari Minggu tanggal 25 Agustus 2013 dan juga penyampaian hasil Workshop Managemen Peradilan ke Mahkamah Syariah Aceh, Mahkamah Syariah Sabang dan Mahkamah Syariah Banda Aceh yang disampaikan oleh Panitera/Sekretaris pengadilan Agama Tarutung Drs Aidil.

Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung Drs. H. Martias dalam arahannya menyikapi hasil Rapat Koordinasi Tengah Tahunan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara bahwa kita semua Pegawai Pengadilan Agama Tarutung mulai dari pimpinan sampai kepada staf dan termasuk Pegawai Honorer harus berupaya dengan maksimal meningkatan ilmu pengetahuan kita terutama tentang tehnologi informasi. Alhamdulillah pada agenda Tuesday Meating kita sampai bulan Desember 2013 masih mengagendakan acara SIADPA dan kesempatan ini harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan inilah salah satu cara kita menyikapi hasil Rapat Koordinasi Tengah Tahunan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara.

Selanjutnya setelah menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari peserta rapat Wakil Ketua pengadilan Agama Tarutung mengakhiri arahannya dan kemudian Tri Indah Sari menutup rapat koordinasi tersebut dengan ucapan Alhamdulillahirabbilalamin.

sumber: www.pa-tarutung.net (28/08/13)

  • 805_bivayusmiarti.jpg