PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH PTA MEDAN, DI PENGADILAN AGAMA PANDAN
PANDAN I http://www.pa-pandan.net
Pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 di Pengadilan Agama Pandan diadakan kegiatan rutin setiap tahun oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Peradilan Agama wilayah Sumatera Utara, yaitu Pembinaan dan Pengawasan oleh Hakim Tinggi PTA Medan Berdasarkan surat tugas Ketua PTA Medan Nomor: W2-A/1397/KP.04.6/IV/2016, tanggal 14 April 2016 tentang Penunjukan Tim Pengawasan dan Pembinaan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2016 selama 2 hari (19 s.d 20 Mei 2016).
Ketua PA Pandan Drs. Ifdal, SH menerima Tim Pembinaan dan Pengawasan dari PTA Medan terdiri dari 1. Drs.H.Zulkifli Yus, MH.2. Drs.H. Turiman, SH.MH.3. Sagiran, S.Ag.4. Maidah Arfiah, SH,MM. Selama dua hari tersebut Tim melakukan Pembinaan dan Pengawasan ke semua lini dibidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan. Pembinaan dan Pengawasan dilakukan dengan dua sistem yaitu wawancara dan observasi langsung terhadap objek Pembinaan dan Pengawasan baik di lingkungan kesekretariatan maupun kepaniteraan yang diantaranya : kepegawaian (Sistem Informasi Kepegawaian/SIMKEP), keuangan, umum, keperkaraan (meja I, register perkara, register keuangan perkara, arsip dan SIADPA).
Hari Pertama Pembinaan dan Pengawasan berlangsung hingga pukul 16.30 WIB, dan dilanjutkan pada hari kedua dengan agenda Ekspos pada pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB. Ekspos disampaikan satu persatu oleh masing-masing anggota tim Pembinaan dan Pengawasan, pada umumnya hasil pengawasan menunjukkan kinerja cukup baik pada PA Pandan, meskipun tidak dipungkiri bahwa beberapa kekurangan masih menjadi temuan yang harus segera ditindak lanjuti. Drs.H.Zulkifli Yus, MH (Hakim Tinggi PTA Medan) menegaskan perlu adanya peningkatan pengawasan intern agar masing-masing pegawai dapat bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah diamanatkan kepada setiap individu. Selanjutnya ketua PA Pandan (Drs. Ifdal, SH) menginstruksikan kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional untuk segera menindak lanjuti hasil temuan tersebut dan kepada Bapak-Ibu Hakim Pengawas dan Pembinaan terima kasih telah melakukan Pengawasaan sekaligus memberikan Pembinaan di Kantor Pengadilan Agama Pandan.
Admin.!!
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DARI HAKIM TINGGI PENGAWAS PTA MEDAN
Setelah 2 (dua) hari melakukan pembinaan dan pengawasan, yaitu pada hari Kamis sampai Jumat (20/5/2016),bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pematangsiantar tim Binwas dari PTA MEDAN menggelar ekspose hasil pembinaan dan pengawasan yang telah dilaksanakan.
Sebelum ekspose dimulai, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. Buriantoni, SH., MH.menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Tim Binwas PTA Medan. Karena melalui pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Pematangsiantar ke depannya.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Drs. H. Sholeh SH., MH. selaku Ketua Tim Binwas PTA Medan yang menyampaikan bahwa pada intinya pembinaan dan pengawasan itu dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan namun untuk memberikan pembinaan. Namun jika memang terdapat temuan, hendaknya harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara ekspose ditutup dengan foto bersama Tim Binwas PTA Medan dengan keluarga besar Pengadilan Agama Pematangsiantar.
(Admin)
(sumber : pa-pematangsiantar.com)
PA. Balige mendapatkan Pengawasan dan Pembinaan PTA. Medan
Kamis/ 19 Mei 2016. Pengadilan Agama Balige kedatangan tamu dari PTA. Medan untuk melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan (Wasbin), Wasbin di PA. Balige dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 19 s/d 20 Mei 2016. Hal ini senada dengan lampiran surat Wakil Ketua PTA. Medan Nomor W2-A/1408/PS.00/IV/2016, pada bulan April 2016 tentang jadwal pengawasan.
Pelaksanaan Wasbin di PA. Balige berdasarkan surat tugas Nomor W2-A/1636/KP.04.6/V/2016 tanggal 04 Mei 2016 dengan susunan tim :
H. Muhammad Shaleh, S.H.,M.Hum (Wakil Ketua PTA. Medan) sebagai Ketua tim.
Masdarwiaty, M.A (Hakim Tinggi PTA. Medan)
Zuhaira, S.H.,M.M (Panitera Pengganti PTA. Medan)
Muhammad Syahrur Ramadhan,S.H.,M.H (Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dan Rumah Tangga PTA. Medan)
Pada hari pertama pengawasan dilaksanakan dengan tertib pada setiap bidang (Administrasi Persidangan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan) oleh masing-masing petugas dari tim Wasbin PTA. Medan.
Pelaksanaan ekspose dari hasil pengawasan dilaksanakan pada hari kedua, Ekspose dibuka langsung oleh Ketua PA. Balige Drs. Syarkasyi, M.H sekitar pukul 09.30 Wib di ruang sidang utama PA. Balige. Ucapan terimakasih kepada tim yang telah datang di PA. Balige dalam melaksanakan Wasbin untuk kemajuan PA. Balige.
Wakil Ketua PTA. Medan Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H.,M.Hum dalam bimbingan dan arahananya menyampaikan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan Administrasi Persidangan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan sudah baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Namun, tidak dapat dipungkuri masih terdapat temuan kecil yang harus diperbaiki.
“Kami tidak menemukan temuan yang besar, ibarat memancing di danau toba Kami hanya mendapatkan ikan-ikan kecil, ikan yang besar tidak Kami dapatkan. Kita manusia bukanlah malaikat yang tak luput dari lupa dan kesalahan, tapi janganlah menjadi syaithon”. Tambah Wakil Ketua PTA. Medan.
Di akhir bimbingan dan arahannya, Wakil Ketua PTA. Medan menyampaikan 4 kiat sukses khususnya untuk pribadi dan pada umumnya untuk kesuksesan PA. Balige, ke-4 kiat sukses tersebut yaitu:
Berdo’a kepada Allah sang maha pemberi rezki.
Meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
Meningkatkan Keahlian dalam bekerja (Skill)
Menjaga moral yang baik.
Akhirnya, ekspose ditutup sekitar pukul 11.30 Wib oleh Ketua PA. Balige dengan tekat untuk memperbaiki temuan yang ada pada tahun ini demi perubahan (inovasi) di tahun yang akan datang. (zaki)
(sumber : pa-balige.go.id(20/05/16))
Rapat Koordinasi di PA Kabanjahe
Gambar 1. Foto kegiatan rapat untuk mempersiapkan kedatanagan
Tim Pengawasan dan Pembinaan dari PTA. Medan
Kabanjahe | pa-kabanjahe.net
Dalam rangka mempersiapkan kedatangan tim pengawasan dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan yang direncanakan pada tanggal 10 s/d 11 Mei 2016, telah diadakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak Drs. Ahmad Riva’i, S.H dihadiri wakil ketua, para hakim, panitera dan sekretaris serta pejabat fungsional dan struktural yang bertempat diruang rapat pimpinan Kantor Pengadilan Agama Kabanjahe.
Gambar 2. Foto Kegiatan Ketua PA. Kabanjahe sedang memberikan arahan
Dalam rapat tersebut dibahas dan dievaluasi beberapa hal menyangkut persiapan pengawasan dengan menginventarisasi seluruh item-item yang akan diperiksa sebagaimana tercantum dalam instrumen pengawasan yang dibagikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang pengadaan ruang laktasi sebagai bagian yang harus ada di kantor demi kesempurnaan pelayanan publik. Berdasarkan kesepakatan bersama maka ruang laktasi akan segera dibuat berdekatan dengan ruang tunggu persidangan.
Akhir dari rapat tersebut Bapak Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe berharap agar semua pegawai saling bersinergi demi kelancaran pengawasan tersebut. (Admin IT)
(sumber : pa-kabanjahe.net(18/05/16))
EXPOSE HASIL PENGAWASAN DAN PEMBINAAN DI PENGADILAN AGAMA SIMALUNGUN
Rabu, Tanggal 18 Mei 2016, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Sholeh, SH. MH selaku Ketua TIM Pengawasan dan pembinaan pada Pengadilan Agama Simalungun menghimbau kepada seluruh pimpinan dan staff di Pengadilan Agama Simalungun untuk lebih meningkatkan kerjasama dan profesionalisme untuk mencapai visi dan misi mahkamah agung khususnya Pengadilan Agama Simalungun. Dalam laporan hasil pengawasan dan pembinaan yang diadakan di Pengadilan Agama Simalungun yang diadakan pada tanggal 17 s.d 18 Mei 2016, sebagian besar hasil pengawasan dan temuan disebabkan oleh belum terciptanya kerjasama yang baik dan berkesinambungan di Pengadilan Agama Simalungun, sehingga terdapat mata rantai yang putus dalam menyelesaikan pekerjaan.
Selain daripada kerjasama yang baik, tentunya setiap pekerjaan membutuhkan sumber daya manusia yang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Bukan hal yang baru bahwa Pengadilan Agama Simalungun kekurangan sumber daya manusia untuk bekerja secara Optimal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ada. Seyogyanya seluruh jajaran sudah bekerja melebihi kapasitas yang ada, Dengan kata lain terdapat tumpang tindih pekerjaan di Pengadilan Agama Simalungun. Sumber daya manusia yang memadai dapat dijadikan sebuah tumpuan untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, baik dari segi hal administrasi perkantoran maupun dalam hal pelayanan public.
Dalam hal Pembinaan Beliau juga mengingatkan Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan orang lain. Sebagai mahluk sosial manusia akan selalu membutuhkan lingkungan dimana dia bisa berbagi, saling memberi support dan bergotong royong.
Terdapat lima tahapan dalam kerjasama yang harus di perhatikan dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan yaitu; leaning, planning, commanding, controlling dan coordinating. Upaya ini sangat perlu dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada. Dan sudah seharusnya ada penanganan dari pengawasan secara berkala oleh hakim pengawas bidang untuk menindaklanjuti dari hasil pengawasan yang dilakukan di Pengadilan Agama Simalungun.
Dan untuk mencapai pelayanan prima dan professional tidak bisa dipungkiri bahwa dibutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung. Salah satunya adalah penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi yang digunakan untuk mendukung terciptanya pelayanan prima di Pengadilan Agama Simalungun. Salah satu langkah yang telah di terapkan di Pengadilan Agama Simalungun adalah dengan pemanfaatan situs resmi Pengadilan Agama Simalungun, hal ini bertujuan agar publik khususnya masyarakat pencari keadilan dapat mengakses data yang dibutuhkan kapan saja.
Dan untuk mewujudkan semua itu Ketua Tim Pengawasan dan pembinaan Drs. H. Sholeh, SH. MH menghimbau untuk memanfaatkan seluruh sarana dan prasarana yang ada dan semakin memantapkan seumberdaya manusia yang ada melalui pelatihan dan pendidikan di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Pengawasan dilakukan bukanlah untuk mencari kesalahan, pengawasan dilakukan untuk mengetahui apakah sebuah pekerjaan dilakukan sudah dilakukan secara tepat, atau dengan kata lain pengawasan adalah evaluasi proporsionalisme dalam hal kinerja. Pengawasan dilakukan untuk mencari solusi dari hasil evaluasi. @it
(sumber : pasimalungun.net(19/05/16))