Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Lubuk Pakam Dimulai

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs.H.Soufyan M.Saleh SH sedang melakukan peletakan batu pertama Pembangungan Gedung Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam di Kantor Bupati Jalan Mahoni Lubuk Pakam


Lubukpakam | pta-medan.go.id
Peresmian pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Klas I B Lubuk Pakam  ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Deli Serdang  Drs.H.Amri Tambunan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, Hakim Tinggi Pengawas PTA Medan, di Jalan Mahoni No. 3 Komplek Kantor Bupati Deli Serdang Lubuk Pakam Rabu lalu.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H Soufyan M.Saleh, SH dalam sambutannya pada acara tersebut mengatakan bahwa pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahap pertama ini untuk masyarakat pencari keadilan agar merasa nyaman dan menambah kesehatan pikiran setelah menghadapi kecekcokan dalam rumah tangga.

Bupati Deli Serdang Drs.H.Amri Tambunan sedang melakukan peletakan batu pertama Pembangungan Gedung Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam di Kompelek Kantor Bupati Jalan Mahoni Lubuk Pakam. Dikatakan, orang yang datang ke Pengadilan Agama pada umumnya mempunyai masalah dan rumah tangganya sudah pecah dan berdampak kepada anak-anak mereka yang sudah barang tentu kurang mendapat perhatian sehingga pelarian anak-anak tersebut dapat menjadi pencandu narkoba dan dapat menjadi teroris.


Oleh karenannya gedung Pengadilan Agama harus bagus dan luas, baik ruang tunggu ataupun ruang sidangnya sehingga menjadi nyaman apabila ruangan tersebut  memenuhi prototype yang benar. Jika ini dapat dilaksanakan, maka mereka yang bercerai akan mengurungkan niatnya untuk bercerai.

Sebelumnya Bupati Deli Serdang Drs. H.Amri Tambunan dalam sambutannya mengatakan, peletakan batu pertama gedung Pengadilan Agama Lubuk Pakam merupakan simbol pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik terutama pelayanan bidang hukum. Jika terdapat perbedaan di antara penyelenggara negara diharapkan kekompakan dan saling mendukung untuk tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama  Lubuk Pakam Drs. H. Suyadi, SH dalam laporannya mengemukakan pembangunan gedung Pengadilan Agama Lubuk Pakam Klas I B tahap pertama di Komplek Bupati Deli Serdang diperkirakan menelan biaya Rp. 1.274.495.000,- dengan prototype dari Mahkamah Agung RI dilaksanakan oleh CV. Pemuda Baru dan Konsultan Pengawas PT. Artek Utama dengan kontrak tanggal 16 Agustus 2012. (hba)

  • 805_bivayusmiarti.jpg