Pada hari ini, senin 2 April 2018 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan diadakan acara Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Revisi SAPM Pengadilan tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara untuk Wilayah III yang diikuti oleh 6 Pengadilan Agama yaitu Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Panyabungan, Pengadilan Agama Sibolga, Pengadilan Agama Pandan, dan Pengadilan Agama Gunung Sitoli, adapun pihak dari Pengadilan Tinggi Agama Medan dihadiri oleh 2 orang assesor yaitu H. Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M, dan Amrani, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Drs. Abd. Halim Zailani dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para peserta Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Revisi SAPM Pengadilan tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara untuk Wilayah III yang datang ke Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.
Assesor dari Pengadilan Tinggi Agama Medan H. Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sibolga dan Pengadilan Agama Pandan yang sudah melaksanakan SAPM hanya merevisi dokumen yang ada dengan tanggal revisi 2 April 2018, sedangkan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Panyabungan, dan Pengadilan Agama Gunung Sitoli tanggal pembuatan dokumennya 9 April 2018, dan Pengadilan Agama yang akan melaksanakan SAPM tanggal 9 April 2018 harus melaksanakan deklarasi SAPM.