Ketua PA Padangsidimpuan Beri Materi Seminar Fasih

(PA.PSP/02/06/2015) Panitia seminar Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum atau disngkat (fasih) IAN padangsidimpuan kembali menggelar kegiotan seminar dalam bulan ramadhan ini. Kegiotan tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2015 bertempat di Auditorium IAIN Padangsidmpuan pukul 14.00 Wib s/d selesai.

Pihak panitia penyelenggara Muhammad Ali mengatakan bahwa acara seminar ini dimaksudkan adalah untuk menganalisa sejauhmana kekuatan puasa (the power of Ramdhan) mampu membentuk kepatuhan dan kesadaran hukum mayarakat. Oleh karenanya kami selaku panitia mengundang pak ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH. MH. menjadi pembicara inti dalam kegiatan seminar ini, papar mahasiswa semester IV Hukum ekonomi syariah tersebut.

Meski suasana puasa ramadhan tidak menyurutkan minat para mahasiwa khususnya Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum untuk antusias mengikuti acara tersebut yang diikuti hampir 200 orang mahasiswa/i.

Dalam materi yang disampaikan, Ketua PA.Padangsidimpuan mengawalinya dalam sebuah pertanyaan mendasar, kenapa kita mau patuh melaksanakan puasa Ramadhan? Apakah ada keuntungan materi yang kita raih? Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan ada beberapa teori kenapa seseorang patuh terhadap hukum. Yaitu teori kedaulatan tuhan, teori kedaulatan hukum dan teori kedaulatan Negara. Kepatuhan kaum muslimin untuk berpuasa bersumber dari perintah Allah SWT dalam surah al-baqoran ayat 183, dimana sumber otoritas perintah dari tuhan atau mengacu kepada teori kedaulatan tuhan. Puasa bukan bersumber dari kekuasaan Negara seperti sultan, raja, ratu, presiden, atau perdana menteri, bila puasa sumber perintahnya dari penguasa maka puasa bukan tergolong ibadah tetapi ia merukan adat (tradisi). Dan bila itu terjadi maka kegiatan puasa yang dilakukan masuk dalam katagori pelanggaran hak asasi manusia paling berat. Tandasnya.

Disisi lain beliau memaparkan, ibdah puasa ramadhan yang kita laksanakan banyak memberikan konstribusi positif bagi diri, keluarga dan masyarakat. Pada diri misalnya selama ramadhan kita menahan emosi kita untuk tidak melakukan hal-hal negative, pada keluarga dapat dilihat selama ramadhan harmonisasi dalam hubungan suami isteri terpelihara, hal ini dapat dilihat tingkat perselingkuhan, pertengkaran, dan perceraian turun drastic, selanjutnya dalam tataran social/masyarakat kehidupan masyarakat selama ramadhan berlangsung tertib aman dan harmoni. Hal tersebut dapat dilihat dari segi tindakan pencurian, begal, kekerasan, pembuhunan, pergaulan bebas dan sex turun drastic, bahkan prilaku korupsi di lembaga Negara bisa dipastikan takut dan nunggu habis lebaran, ungkapnya bergurau.

Oleh karenanya disinilah letak kekuatan ramadhan (the Power of Ramdhan) dalam membentuk ketaatan dan kesadaran hukum masyarakat, dan semuanya itu dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa ada petugas yang mengawasinya, hanya kita dan Allah yang tahu semuanya.

Selama lebih satu jam ketua, pemaparkan materinya, dan tepat menjelang ashar, Ketua PA Padangsidimpuan harus bergegas meninggalkan ruangan seminar, karena akan melaksankanan acara buka puasa bersama di kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan menjelang maghrib ini. (admin pa-psp)

sumber: www-pa-padangsidempuan.net (09/07/2015)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg