Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 21 November 2024. Bertempat di Ruang Media Center, Tenaga Teknis Pengadilan Agama Binjai mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Zona-2 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3644/DJA/DL1.10/XI/2024 tanggal 11 November 2024 dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., beserta Wakil Ketua Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera dan para Panitera Muda.
Mengawali kegiatan Bimtek, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., memberi kata sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimtek. Bimbingan Teknis kali ini mengangkat tema “Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkontituir Perkara yang Tepat dan Benar”, yang berlangsung mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB. Kegiatan Bimbingan Teknis Zona-2 ini diikuti oleh tenaga teknis yang berada di wilayah hukum PTA Medan, PTA Jambi, PTA Palembang, PTA Bangka Belitung dan PTA Bandar Lampung serta disiarkan secara langsung/live streaming melalui kanal Youtube Badilag TV.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan bimtek adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak YM. Dr. Drs. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis para aparatur peradilan dalam menangani perkara secara profesional. Dengan menguasai teknik mengkonstatir (mencatat fakta-fakta hukum), mengkualifisir (mengklasifikasi permasalahan sesuai dengan hukum yang berlaku), serta mengkontituir (membuat putusan yang memenuhi kaidah hukum), diharapkan kualitas putusan yang dihasilkan akan semakin baik.
Diharapkan, melalui bimtek ini, Pengadilan Agama Binjai dapat semakin meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sesuai dengan visi misi Mahkamah Agung RI. (Tim IT PA Binjai)