Binjai | www.pa-binjai.go.id

Selasa, 19 November 2024. Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3685/DJA/HM.1.1/XI/2024 tanggal 15 November 2024, Tenaga Teknis Pengadilan Agama Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 dengan tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai mulai hari Selasa – Rabu, 19 - 20 November 2024 pukul 08.00 s.d. selesai dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., beserta Hakim, Panitera dan para Panitera Muda.

Kegiatan diawali dengan pemutaran video pengawasan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, lalu dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPAI, Ketua Komisi VII DPR Republik Indonesia dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligus Pembukaan Acara.

Beberapa poin yang dibahas antara lain Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia, mengingat banyaknya anak perempuan menikah sebelum usia 19 tahun. Salah satu strategi utama adalah memperketat pemberian dispensasi nikah, yang mana ini merupakan ranahnya peradilan agama. Mahkamah Agung diharapkan menetapkan standar yang lebih ketat, dengan mewajibkan laporan psikologis dan sosialisasi dampak negatif perkawinan anak sebelum pengajuan dispensasi nikah disetujui.

Pada akhirnya diskusi antara KPAI dengan peradilan agama dan lembaga terkait merupakan langkah penting untuk menyatukan perspektif hukum dan perlindungan anak. Dengan sinergi yang kuat, upaya pencegahan perkawinan anak dapat lebih efektif, sehingga hak anak untuk menikmati masa kecil, pendidikan, dan kehidupan yang sehat dapat terjamin. (Tim IT PA Binjai)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg