Binjai | www.pa-binjai.go.id

Rabu, 25 September 2024. Pengadilan Agama Binjai mengadakan sosialisasi internal mengenai penerapan Budaya Kerja 5S dan 5RIN, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, kerapihan, dan kualitas layanan di lingkungan kerja Pengadilan Agama Binjai. Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Media Center mulai pukul 08.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai.

5S yang terdiri dari Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun serta 5RIN yang terdiiri dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman adalah konsep manajemen bertujuan untuk mengoptimalkan tempat kerja, baik dari segi kerapihan maupun efisiensi kerja.

Dalam arahannya, Ketua PA Binjai menekankan pentingnya implementasi budaya kerja ini di setiap unit kerja. “Budaya 5S dan 5RIN bukan hanya soal kebersihan dan kerapihan, tetapi juga soal disiplin dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa budaya kerja ini akan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan produktif, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas layanan yang diberikan kepada publik.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Binjai dapat menginternalisasi budaya kerja 5S dan 5RIN, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih tertib, bersih, dan teratur, serta mampu memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien kepada para pencari keadilan. (Tim IT PA Binjai)

  • 805_bivayusmiarti.jpg