Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I, M.H didampingi Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung secara daring melalui zoom meeting bertempat di Ruang Media Center PA Pematangsiantar pada Kamis, 18 Juli 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Badan Peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan mulai tanggal 18 Juli 2024 dan akan berakhir pada tanggal 19 Juli 2024 yang berlokasi di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Nusa Tenggara Barat secara luring. Pada hari pertama agenda diawali dengan pembukaan dan pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum. serta Para Ketua Kamar Mahkamah Agung.
Dalam pembinaannya Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. menyoroti isu terkini mengenai maraknya judi online di kalangan masyarakat. Judi online sebagai dampak negatif perkembangan teknologi dan melarang keras keterlibatan warga Peradilan di dalamnya.
Beliau juga mengungkapkan bahwa peningkatan integritas dan profesionalitas menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. Pendidikan bagi para calon hakim dan CPNS menjadi perhatian dan harapan besar agar menjadi aparatur pengadilan yang berintegritas, professional dan berdedikasi. Peningkatan kemampuan manajerial dan administrasi di kalangan pimpinan, panitera dan sekretaris pengadilan akan segera berjalan karena Pusdiklat Menpim telah menyelesaikan kurikulum dan modul terbaru.
Dengan pemanfaatan teknologi secara positif, Mahkamah Agung terus berupaya membawa kemajuan dan kemudahan bagi masyarakat dimana per tanggal 1 Mei 2024 berkas perkara cetak permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali tidak perlu dikirimkan ke MA melainkan cukup melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Ketua Mahkamah Agung juga memperkenalkan aplikasi Smart Majelis yang digunakan untuk penunjukan majelis Hakim secara otomatis menggunakan teknologi AI (Artificial Intelligence) serta Sistem Deteksi Dini Perkara yang dapat mendeteksi kemiripan dan keterkaitan antar perkara berdasarkan kriteria tertentu.
Tim IT PA Pematangsiantar