Sabtu, 16 Maret 2024. Pengadilan Agama Gunung Sitoli melaksanakan Sosialisasi terkait pelaksanaan sidang terpadu di Desa Bais Baru, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur, Kabupaten Nias Selatan. Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli Bapak M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H. bertindak selaku narasumber dalam kegiatan ini.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada para pencari keadilan yang akan mengikuti sidang terpadu dalam hal persiapan dan tata tertib persidangan sekaligus memverifikasi ulang data para pihak. Alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan proses sosialisasi dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat di Desa Bais Baru.
By: Jurdilaga Gusti