Dalam rangka koordinasi dan peningkatan pelayanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB, Wakil Ketua Asri Handayani, S.H.I., M.E. didampingi Panitera Ansor, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag. melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Simalungun Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia pada Hari Kamis (24/08/2023) di Ruang Wakil Ketua.
Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada pihak penyedia jasa Posbakum untuk selalu memonitoring petugas layanan. “Kami berharap petugas posbakum yang bertugas di kantor Pengadilan Agama Simalungun merupakan petugas yang kompeten dan mampu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan agar dalam melayani pencari keadilan, petugas selalu menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) serta menciptakan ruangan sesuai 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman), agar para pencari keadilan yang datang merasa puas dan nyaman dengan pelayanan posbakum PA Simalungun.
Penyedia jasa Posbakum pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja dsesuai dengan SOP yang ada serta tak lupa untuk terus-menerus melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan dan selalu melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan sehingga tercapai pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama SImalungun ini. (PTIP)