KEBERHASILAN MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA SIDIKALANG TAHUN 2011

 

foto0103

Majelis Hakim berfoto dengan salah satu yang berhasil mediasi

 

Sidikalang | pa-sidikalang.net (3/1)

Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di pengadilan, termasuk di Pengadilan Agama Sidikalang. Oleh karena itu, Pimpinan dan segenap hakim di Pengadilan Agama Sidikalang pada tahun 2011 menaruh perhatian yang cukup besar serta telah berupaya sekuat tenaga melaksanakan proses mediasi yang merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI No.1 tahun 2008 tersebut. Dan upaya tersebut cukup berhasil ditandai dengan 10 perkara di tahun 2011 berhasil di mediasi yang bila diprosentasikan mencapai 17 % dari perkara yang masuk pada tahun 2011 sebanyak 58 perkara dengan kategori Cerai Talak 14 perkara, Cerai Gugat 41 perkara, Perwalian 1 perkara dan Itsbat Nikah 2 perkara.

foto0100

Disamping keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sidikalang juga terjadi peningkatan jumlah perkara yang masuk pada tahun 2011 sebesar 114 % bila dibandingkan dengan perkara yang masuk pada tahun 2010 sebanyak 27 perkara. Hal ini menjadi indikasi kepercayaan publik terhadap Pengadilan Agama Sidikalang semakin meningkat.

(Sri Wahyusari Berasa/Honorer PA. Sidikalang)

sumber: www.pa-sidikalang.net (03/01/2012)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg