Stabat, pa-stabat.net
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Stabat Kelas I-B., dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, adalah dengan menyelenggarakan sidang keliling, dengan sasaran masyarakat lemah ekonomi dan jauh tempat tinggalnya dari kantor Pengadilan Agama Stabat.
Untuk pelaksanaan sidang keliling ini, dilaksanakan di 2 (dua) tempat yaitu Kantor Kementerian Agama Kecamatan Sei Lepan untuk Daerah Teluk Aru yang berjarak sekitar 45 km dari Pengadilan Agama Stabat dan di Kantor Kementerian Agama Kecamatan Kuala untuk daerah Langkat Hulu, yang berjarak sekitar 41 km dari Pengadilan Agama Stabat. Sidang keliling ini sengaja dilaksanakan untuk memudahkan daerah yang memiliki radius yang sulit ditempuh antara lain Kecamatan Pematang Jaya untuk daerah Teluk Aru dan Kecamatan Bahorok untuk daerah Langkat Hulu.
Kantor Urusan Agama Kec. Sei Lepan, tempat dilaksanakannya sidang keliling (Kiri). Para pencari keadilan sedang menunggu untuk mengikuti persidangan di Kecamatan Sei Lepan (kanan).


Kantor Urusan Agama Kec. Kuala, tempat dilaksanakannya sidang keliling (Kiri). Para pencari keadilan sedang menunggu untuk mengikuti persidangan di Kecamatan Kuala (kanan).
Kepala Kementerian Agama Kecamatan Sei Lepan Drs. H. Syakban Ritonga dan Kepala Kementerian Agama Kecamatan Kuala H. Poso Harahap, S.Ag.S.Pd.I, mengatakan dengan adanya sidang keliling ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan keadilan, pada kesempatan itu pula Kepala Kementerian Agama Kecamatan Sei Lepan dan Kepala Kementerian Agama Kecamatan Kuala mengatakan bahwa kegiatan ini sangat berguna sekali, semoga pada masa yang akan datang kegiatan tersebut dapat dilanjutkan lagi, sehingga beban masyarakat yang kurang mampu tersebut, khususnya dibidang hukum dapat terpenuhi dengan baik.
Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Kelas I-B. Parluhutan, SH, mengatakan dengan berakhir sidang keliling pada tanggal 21 November 2011, yang di mulai bulan Juni 2011, maka anggaran DIPA sidang keliling tahun 2011 telah terealisasi 100 %.
Ketua Pengadilan Agama Stabat Kelas I-B. Drs.H.Syaifuddin, SH.,M.Hum., mengatakan terima kasih kepada Ketua Majelis, Hakim Anggota, Panitera Pengganti dan Mediator, serta Juru Panggil merangkap Driver yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Terima kasih pula kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Lepan dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, yang telah membantu memberikan fasilitas dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut.
Foto bersama Tim Sidang Keliling Kec. Kuala dengan Kepala Kementerian Agama Kecamatan Kuala berlatar mobil dinas (kiri). Foto bersama Tim Sidang Keliling dengan pegawai dan Kepala Kementrian Agama Kec. Kuala (kanan)
Foto bersama Tim Sidang Keliling Kec. Sei Lepan dengan pegawai Kantor Kecamatan Sei Lepan di depan Kantor Kec. Sei Lepan
Kegiatan Sidang keliling di Kecamatan Sei Lepan berakhir tanggal 17 November 2011 dan di Kecamatan Kuala pada tanggal 21 November 2011, rombongan sidang keliling tidak lupa foto bersama dengan pegawai Kantor Urusan Agama.
(Drs. Azizon SH,MH.Humas PA.Stb)
sumber: www.pa-stabat.net