DDTK SIADPA dan SIADPA PLUS di Pengadilan Agama Balige
Balige, www.pa-balige.net.
Pada hari Selasa tanggal 15 Nopember 2011 pada jam 09.00 WIB, seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Balige berkumpul diruang sidang Pengadilan Agama Balige untuk mengikuti Diklat di Tempat Kerja (DDTK) SIADPA Plus selama satu hari. Acara ini juga dihadiri oleh Bapak Drs. Al Azhari, SH.,MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige dan sebagai narasumber adalah Bapak Candra Boy Seroza, S.Ag., M.HI, dari Pengadilan Agama Panyabungan yang juga merupakan tim SIADPA Plus tingkat Nasional.
Kegiatan DDTK ini dibuka oleh Bapak Drs. AL Azhary, SH.,MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige dan sekaligus memandu berjalannya kegiatan DDTK SIADPA Plus. kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Bapak Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.HI, dengan judul "Sosialisasi SIADPA Plus dan Permasalahannya". Beliau menyampaikan bahwa SIADPA telah lahir sejak tahun 2001 dan saat itu SIADPA telah hadir dengan format yang lebih baik dan berganti nama dengan SIADPA Plus. Dalam SIADPA Plus terdapat kurang lebih 3000 dokumen. Kelebihan SIADPA Plus ini diantaranya adalah terdapat otomisasi data, sistem SIADPA Plus telah sinkron dengan pola bindalmin, untuk mempermudah data statistik di Mahkamah Agung RI, akan dibuat NIR (server induk akan berpusat di Mahkamah Agung RI) dan SIADPA Plus akan menjadi program wajib dari BADILAG. Bahkan Bapak DR. Andi Syamsul Alam, SH.,MH telah mengeluarkan himbauan 19 September 2011 kepada Ketua Pengadilan Agama / Mahkamah Syari'ah untuk mengoptimalkan SIADPA Plus. Bahkan beliau juga pernah mengatakan bagi Pengadilan Agama / Mahkamah Syari'ah yang tidak menggunakan SIADPA Plus adalah anak durhaka. Dalam SIADPA Plus menu yang terdapat yaitu SIADPA KIPA (Keuangan Perkara), SIADPA LIPA (Laporan Perkara), SIADPA REGISTER (Register Perkara), SIADPA AKTA CERAI, SIADPA JADWAL SIDANG dan NIR (National Information Repository).
Selanjutnya narasumber juga menjelaskan bahwa seharusnya di Pengadilan Agama terdapat Meja Informasi yang telah disediakan komputer untuk melihat perkembangan perkara. Dan sebaiknya Ketua Pengadilan Agama membuat SK tentang tim SIADPA Plus yang terdiri dari dua bagian, yaitu bagian operator dan administrator. Bagian operator terdiri dari meja I dan kasir, sedangkan bagian administrator terdiri dari Penitera Muda Gugatan dan Hakim Pengawas Bidang.
Setelah pemaparan dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab, diantara hakim ada juga yang bertanya yaitu Bapak Lanka Asmar, S.HI dan M.Shalahudin Hamdayani, SH.,MA. diantara pegawai yang bertanya yaitu Saudari Harfida, A.Md dan M.Dasuky Hajar Nasution, S.HI. begitu banyaknya pertanyaan kepada narasumber dapat diartikan bahwa tingginya minat dari Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Balige untuk memanfaatkan SIADPA Plus di Pengadilan Agama Balige.
Setelah pemaparan dan tanya jawab, kegiatan DDTK dilanjutkan dengan pelatihan dan praktek langsung pemakaian SIADPA Plus yang disertai oleh petugas Meja I, Meja II, Meja III, Jurusita Pengganti, Panitera Pengganti dan para Hakim sampai malam hari pukul 22.00.
Akhirnya setelah semua kegiatan berakhir, DDTK di Pengadilan Agama Balige ditutup secara resmi oleh Bapak Drs. Al Azhary, SH.,MH Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada narasumber. Semoga ilmu yang diberikan dapat dimanfaatkan di Pengadilan Agama Balige. (By : Lanka Asmar, S.HI)