Sibolga, Rabu (16/11/2022), Sesuai dengan arahan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4756/DjA.2/HM.00/11/2022 tentang undangan mengikuti kuliah umum secara daring, Pengadilan Agama Sibolga yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak M. Arif Sani, S.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga dan Bapak Suwarlan, S.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga. Adapun kuliah umum ini diselenggarakan oleh Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI) bekerja sama dengan Majelis Pengurus Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia Mesir (MPW HISSI Mesir) dengan tema Fatwa dan Kefatwaan di Mesir.
Yang menjadi narasumber dalam kuliah umum ini aialah Bapak Dr. Ali Umar (Aminul Fatwa Darul Ifta Mesir). Sementara pembukaan dan kata sambutan akan dilakukan oleh Prof. Dr. Drs. K.H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M. (Ketua Umum Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia). Kegiatan ini diikuti di Media Center satuan kerja masing-masing Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iah dan berlangsung pada Hari Rabu, Tanggal 16 November 2022 pada pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB. (FAG)