Lubuk Pakam (18 November 2022). Pelaksanaan Sita Eksekusi dengan Nomor Eksekusi 4/Pdt.Eks/2022/PA.Lpk atas perkara dengan Nomor Perkara 2161/Pdt.G/2022/PA.Lpk di dua tempat, yaitu Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang dan Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

 

Sita eksekusi dilaksanakan oleh Bapak H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam) dengan disaksikan oleh Bapak Fadhil Yazid, S.H. dan Bapak Bachtiar Hasan Sinaga, SH serta aparatur Desa dan Kecamatan. Pada saat pelaksanaan Sita juga hadir Kuasa Pemohon dan Kuasa Termohon.

  • 779-s-alaidin.jpg
  • 780-s-sahrudin.jpg
  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg