Pa-stabat.go.id 

Stabat, 31 Agustus 2022 Panitera Pengadilan Agama Stabat Bapak Fuad Hilmi Nasution, SH. Mengadakan kegiatan penyerahan SK Mediator Non Hakim. dengan adanya mediator non hakim pada Pengadilan Agama Stabat, dapat melakukan upaya penyelesaian mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan, mengupayakan semaksimal menyelesaiakan konflik mungkin dengan cara memberi nasehat dan pengertian kepada kedua belah pihak dan pada akhirnya kembali berdamai

 

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg