PA Tarutung Melaksanakan Silaturahmi ke Disdukcapil, Dinkes dan Dinas P3A Kab. Tapanuli Utara
Tarutung | https://pa-tarutung.go.id/
Pada hari Rabu (27/04/2022) Pengadilan Agama Tarutung melakukan silaturahmi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara. Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk menjalin kerjasama antara Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara dengan Pengadilan Agama Tarutung. Paling tidak ada 2 hal yang menjadi perhatian dalam kerjasama tersebut, pertama, apabila terdapat pengesahan (isbat) nikah, maka diharapkan setelah masyarakat memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama Tarutung, maka dokumen kependudukan mereka juga diperbaharui. Begitu juga, apabila ada pihak yang bercerai; setelah Akta Cerai mereka terbit, maka dokumen kependudukan mereka juga langsung menyesuaikan. Pihak Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara sangat antusias dengan rencana ini, dan mengharapkan dapat terealisasikan secepatnya.
Selain bersilaturahmi dengan pihak Disdukcapil, Pengadilan Agama Tarutung bersilaturahmi dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Utara. Adapun tujuan kunjungan ini berkaitan dengan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pencegahan perkawinan anak. Oleh karena itu melalui silaturahmi dan kerjasama ini nantinya, Dinas Kesehatan dan Dinas P3A akan dilibatkan dalam pendampingan terhadap anak pada perkara Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Tarutung. Pada kesempatan tersebut Pengadilan Agama Tarutung dan Dinas P3A, sependapat bahwa cakupan kerjasama tidak hanya pada saat proses persidangan berlangsung, namun juga terdapat pendampingan pasca sidang. (RZ)