Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Sita Eksekusi perkara nomor 13/Pdt.Eks/2021/PA.Mdn yang dilaksanakan di Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota Medan.
Pelaksanaan Sita Eksekusi diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Medan Muhammad Yasir Nasution, M.A., Jurusita Pengadilan Agama Medan Fadli Azhari, S.T. ASN Pengadilan Agama Medan Eka Irwan Marilin, A.md.
Pelaksanaan Sita Eksekusi ini juga dihadiri oleh Pemohon, Kuasa Pemohon Eksekusi dan Kuasa Termohon Eksekusi dan wakil dari Kelurahan setempat. Objek dari Sita Eksekusi ini adalah sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota Medan. (IT)