Sipirok, 30 November 2021
Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H,Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menerima kunjungan Pimpinan Bank Syari'ah Indonesia (BSI) Cabang Sipirok dan Bank BSI Cabang Batang Toru pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 di ruang Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan. Turut mendampingi Muhammad Ansor, S.H, Panitera PA Padang Sidempuan.
Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Padang Sidempuan berdasarkan pasal 49 huruf I Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 berwenang mengadili perkara ekonomi syari'ah dan Hakim Pengadilan Agama Padang Sidempuan diantaranya sudah ada yang bersertifikat ekonomi Syari'ah. Kerjasama antara Pengadilan Agama Padang Sidempuan dengan Bank BSI perlu dilakukan dan sebelumnya telah dilakukan pelatihan pelayanan PTSP oleh Bank BSI Cabang Sipirok.
RIiski Hamdani Nasution, Branch Manager Bank BSI Cabang Sipirok dan Fahrozi RS Branch Manager Bank BSI Cabang Batang Toru dalam kunjungan tersebut berharap terjalin hubungan baik antara Bank BSI dengan Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Bank BSI siap jika seandainya rekening perkara dialihkan ke Bank BSI dan produk-produk Bank BSI saat ini sudah digitalisasi. (LA)

