mediasi berhasil nop

Rantauprapat | 8 November 2021

Kembali kabar baik disampaikan oleh Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, Bapak Zainal Abidin Pakpahan, S.H., M.H. yang berhasil mendamaikan pihak berperkara register 1399/Pdt.G/2021/PA.Rap. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, dua pihak berhasil mencapai beberapa poin kesepakatan.

Di tahun 2021 ini, sudah banyak perkara yang berhasil mencapai kesepakatan melalui mediasi. Dengan mediator-mediator handal yang dimiliki Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, baik hakim maupun non-hakim, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B

  • 805_bivayusmiarti.jpg