Briefing pagi pada Senin (08/11/2021) dipimpin oleh Kasubbag Ortala Pengadilan Agama Pematangsiantar Idrus, S.H.I. dan diikuti oleh para petugas PTSP, petugas pintu depan dan petugas portir sidang.

 

Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ialah wajah dari Pengadilan Agama selayaknya garda terdepan dalam melayani masyarakat. Untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). SOP Pelayanan merupakan pedoman atau kaidah yang harus dipahami para petugas sehingga mereka mengetahui apa saja tugas dan tanggung jawabnya.

Selanjutnya, beliau menambahkan dalam waktu dekat Pengadilan Agama Pematangsiantar akan kedatangan tim observasi penilaian APM dari assesor external sehingga diharapkan para petugas memahami betul tugas dan jika masih ragu harap dipelajari lagi SOP nya. Sebelum menutup briefing pagi ini, beliau mengingatkan lagi, “Kita harus tahu apa tugas dan tanggungjawab kita”.

 

Tim IT PA Pematangsiantar

  • 805_bivayusmiarti.jpg