Rantauprapat I 05 November 2021
Menindaklanjuti undangan Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, Bapak Afrizal, S.Ag., M.Ag. dalam surat nomor W2-A4/1696/HM.01.2/XI/2021, diselenggarakan Rapat Koordinasi yang bertempat di ruang tunggu Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B. Rapat tersebut dihadiri oleh Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. (wakil ketua), Ibu Dra. Maisyarah, M.H. (panitera), Bapak Joni, S.Ag. (sekretaris), Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh pegawai PPNPN di lingkungan Pengadilan Agama Rantauprapat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Joni, S.Ag. selaku moderator, dan dipimpin langsung oleh Bapak Afrizal, S.Ag., M.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat. Dalam himbauannya, beliau terlebih dulu menyampaikan apresiasi atas kerja keras sehingga masih mendapatkan Juara II Pengelolaan Website oleh PTA. Namun hal itu diharapkan untuk tidak berpuas diri dan terus berpacu untuk nilai yang lebih baik lagi. Selanjutnya beliau menyampaikan poin-poin penting dari rapat koordinasi se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan tanggal 1-3 November 2021 kemarin. Beberapa diantaranya adalah:
1. Himbauan untuk tetap semangat berjuang dalam meraih predikat WBK di tahun 2022 mendatang
2. Meningkatkan inovasi
3. Menjaga kualitas pelayanan yang baik karena selalu berada dalam pantauan pimpinan4
4. Persiapan menghadapi assesment eksternal
5. Menjaga budaya kerja 5S dan 5R+1N
6. Himbauan untuk selalu update informasi dari Mahkamah Agung, Badilag, dan PTA agar tidak ada yang terlewatkan
7. Hal-hal berkembang lainnya yang bersifat internal
Setelah Bapak Ketua PA Rantauprapat, kegiatan tersebut dilanjutkan oleh Ibu Panitera yang menyampaikan poin-poin terkait kepaniteraan, antara lain:
1. Himbauan untuk Petugas PTSP jangan menerima dan meminta imbalan dalam bentuk apapun
2. WBK di wilayah Pengadilan harus benar-benar 0 alias bersih karena ini adalah tempat yang mulia
3. Himbauan untuk lebih memahami isi surat yang diterima
4. Himbauan kepada para Panmud untuk mengawasi berkas-berkas banding, jangan sampai ada keterlambatan
Tidak berhenti disana, kegiatan pun dilanjutkan oleh Bapak Sekretaris PA Rantauprapat untuk menyampaikan beberapa catatan, antara lain:
1. Himbauan kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kebersihan kantor
2. Rencana pemindahan ruang tunggu pihak yang akan segera direalisasikan
3. Instruksi untuk membuat flyer "tidak menerima imbalan" di PTSP
4. Hal-hal berkembang lainnya yang bersifat internal
Sebagai koordinator pengawasan, Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat pun turut memberikan arahan, antara lain:
1. Himbauan untuk disiplin dalam melaksanakan apel rutin
2. Rencana untuk pengadaan seragam batik bagi pegawai
3. Himbauan untuk menyamakan mindset dan cultureset dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan
4. Hal-hal berkembang lainnya yang bersifat internal
Besar harapan setelah rapat ini dilangsungkan, kualitas pelayanan dan kinerja Pengadilan Agama Rantauprapat akan semakin baik. Setelah penyampaian evaluasi tersebut, kegiatan ditutup oleh moderator dengan mengucapkan hamdalah.