Pengadilan Agama Gunungsitoli Adakan Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Hasil Rakor Serta Persiapan Penyusunan Laporan Tahunan & LAKIP

Gunungsitoli, Selasa 11 Desember 2012, bertempat di aula PA. Gunungsitoli, Ketua PA. Gunungsitoli PA Drs. Jamalaba Malau, MH memimpin rapat koordinasi dengan agenda evaluasi kinerja pegawai tahun 2012 dan persiapan penyusunan laporan tahunan dan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah).

Mengawali agenda rapat koordinasi pada hari ini, Drs. Jamalaba Malau, MH mengevaluasi kinerja seluruh pegawai di tahun 2012, dengan mendata jumlah perkara yang telah diminutasi, jumlah putusan yang telah diupload di website http://pa-gunungsitoli.go.id/, http://putusan.mahkamahagung.go.id/, dan juga monitoring pembaharuan data di informasi infoperkara.badilag.net tak luput dari evaluasi Drs. Jamalaba Malau, MH. Dan hasil dari monitoring tersebut cukup memuaskan karena laporan tentang minutasi perkara, upload putusan dan update data di informasi perkara sudah terlaksana dengan baik, demikian karena dalam setiap rapat koordinasi setiap bulannya selalu menjadi perhatian khusus Drs. Jamalaba Malau, MH.


Kemudian dalam agenda pembahasan berikutnya Drs. Jamalaba Malau, MH mempresentasikan sekaligus memaparkan hasil sosialisasi Rapat Koordinasi dan Evaluasi PTA Medan dan pengadilan se-Sumut yang dilaksanakan pada tanggal 03 s/d 06 Desember 2012 bertempat di Hotel Madani, Medan. Drs. Jamalaba Malau, MH menyampaikan harapan Ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH yaitu dalam penyusunan laporan tahunan dan LAKIP ini antara satker di wilayah yurisdiksi PTA Medan bersinergi satu sama lain atau penyeragaman bentuk dan outline laporannya. “Untuk lebih mudah menyusun LAKIP terlebih dahulu kita harus mempunyai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah)”, terang Drs.Jamalaba Malau, MH, dan lebih jauh beliau menjelaskan sasaran dan tujuan SAKIP ini adalah “Menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya, Terwujudnya transparansi instansi pemerintah, Terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan Terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, Instansi Pemerintah yang akan menyusun LAKIP harus memiliki dokumen-dokumen SAKIP, antara lain: Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja IKU (Indikator Kinerja Utama), Dokumen Anggaran, Penetapan Kinerja (Tapkin) Tahun yang bersangkutan, Laporan Pelaksanaan kegiatan  dilingkungan organisasi. “Dan untuk itu setiap pegawai harus mempunyai SKI (Sasaran Kinerja Individu), dimana pencapaian kinerja secara pribadi dengan berstandarkan SKI menjadi pencapaian kinerja kolektif sebuah organisasi kantor, tidak berjalan satu organisasi/kantor jika salah satu komponen dalam organisasi tersebut tidak berjalan atau bekerja tidak mempunyai landasan dan parameter,” tegas Drs. Jamalaba Malau, MH dalam paparannya.

 

Drs. Jamalaba Malau, MH berharap SAKIP yang telah disusun dan yang telah disepakati bersama, menjadi pedoman dalam penyusunan LAKIP, dengan demikian, tim yang telah dibentuk berdasarkan SK Ketua PA. Gunungsitoli No. : W2-A15/751/OT.01.2/XI/2012 tentang Tim Perumus dan Penyusun Laporan Tahunan dan LAKIP dapat berdiskusi dengan baik merumuskan tentang SAKIP yang selanjutnya dapat digunakan dalam penyusunan Laporan Tahunan dan LAKIP, dan Drs. Jamalaba Malau, MH juga berharap, “dalam pembuatan Laporan Tahunan dan LAKIP nanti harus berbeda dari tahun sebelumnya tidak hanya copy paste dari Laporan tahun sebelum-sebelumnya”. Tutup Drs. Jamalaba Malau, MH. [Red. M. Andri Irawan, S.HI]

sumber: www.pa-gunungsitoli.go.id (12/12/2012)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg