
Tugas pengadilan adalah menerima, memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Ini berarti, setiap perkara yang diperiksa Majelis Hakim harus selesai berdasarkan proses persidangan. Mungkin saja penyelesaiannya adalah diterima dan dikabulkan atau justru sebaliknya yaitu perkara ditolak dan tidak dapat diterima.
Selengkapnya: PTA Medan Gelar Rapat Membahas Agar Minutasi Berkas Perkara Tidak Hijau Semangka

Tugas pengadilan adalah menerima, memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Ini berarti, setiap perkara yang diperiksa Majelis Hakim harus selesai berdasarkan proses persidangan. Mungkin saja penyelesaiannya adalah diterima dan dikabulkan atau justru sebaliknya yaitu perkara ditolak dan tidak dapat diterima.
Selengkapnya: Ketua PTA Medan Instruksikan Minutasi Berkas Perkara Harus Sesuai Dengan SIPP

Pada hari Rabu (10/2) Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) berkunjung ke PTA Medan. Sesuai dengan surat tugas nomor 26/ST/V-XVI.1/01/2021 tanggal 15 Januari 2021, Tim BPK akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020 pada MA di DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara.
Selengkapnya: BPK Lakukan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2020 di PTA Medan

Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 08 Pebruari 2021 jam 13.00 Wib bertempat di Lantai III Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan di Jl Kapten Soemarsono No. 12 Medan. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Tim Zona Integritas PTA Medan.
Selengkapnya: Pengadilan Tinggi Agama Medan Laksanakan Monev Pembangunan Zona Integritas

Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA mengadakan pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) bagi ASN MA dan badan peradilan di bawahnya angkatan XVIII. Pesertanya adalah ASN potensial di satuan kerja masing-masing.
Selengkapnya: Ketua PTA Medan Penguji PKP Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA Secara Virtual