PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan kegiatan bimbingan teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Pada hari kamis (21/11/2024), Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, para Hakim, dan Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradiian Agama Secara Daring Zona 2.
Kegiatan bimbingan teknis dibuka secara resmi dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag dan dilanjutkan Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, YM Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H, dengan tema “Teknik Menkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkonstituir”.
Dalam kesempatan tersebut, YM Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H, memberikan materi terkait teknik menkonstatir, mengkualifisir dan mengkonstituir, putusan merupakan mahkota hakim, hakim bertanggungjawab menegakkan keadilan dan kebenaran melalui putusan yang dijatuhkan, putusan hakim harus berkualitas dan berkeadilan.
Dalam putusan yang berkualitas dan berkeadilan harus memenuhi 5 CM yaitu: Cermat Memeriksa; Cermat Menkonstatir; Cermat Mengkualifisir; Cermat Menkonstituir; Cermat Menyusun putusan.
Setelah pemaparan materi, moderator memandu sesi tanya jawab dan diskusi antara narasumber dengan seluruh peserta bimtek.