Lubuk Pakam (17 Juli 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirjen Badilag dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara daring di Ruang Media Center PA Lubuk Pakam.

 



Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1545/DJA/HM1.1.1/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024 tentang Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).


Acara dibuka oleh Direktur Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen Ditjen Badilag dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pelaksanaan Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2024, serta menunjang pengembangan kompetensi dan keilmuan antara kedua lembaga, semoga niat baik kita ini (melalui penandatanganan kerjasama ini) bernilai ibadah di mata Allah SWT." ungkap beliau.





Setelah sambutan Dirjen Badilag, dilanjutkan dengan sambutan oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyanyu Khodijah, S.Ag., M.Si.

"Kami menyambut baik dan gembira kerjasama ini, semoga keinginan baik kita dapat terlaksana secara optimal." ungkap beliau

Kerjasama ini mencakup beberapa aspek, seperti pendidikan (studi lanjut), pendidikan khusus profesi advokat, diklat sertifikasi mediator, pengabdian (seperti workshop/ seminar/kuliah umum), penelitian, serta kompetisi peradilan semu.

 



Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ditjen Badilag dan UIN Raden Fatah Palembang.





Terakhir, acara diisi dengan Kuliah Tamu oleh Guru Besar Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. dengan tema "Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya".

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg