PA Padang Sidempuan Melaksanan Sita Eksekusi Sebidang Sawit
Sipirok, 12 Mei 2023
Pengadilan Agama Padang SIdempuan melaksanakan sita eksekusi atas permohonan Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan Nomor :W2-A20/700/HK.05/V/2023 tanggal 3 Mei 2023 pada hari Jum'at tanggal 12 Mei 2023. Adapun tim yang turun adalah Muhammad Ansor, S.H, sebagai Panitera dan Danil Isnadi, S.H.I, dan Derry Yusuf Hendriana, S.H sebagai saksi-saksi. Adapun obyek yang disita adalah sebidang tanah perkebunan Kelapa Sawit seluas 8 Hektar. Pelaksanaan Sita berjalan lancar meskipun menempuh jarak sekitar 2 jam dari Kantor PA Padang Sidempuan.