Pelaksanaan Descente Mal Waris 19 Jan 23

Sibolga, Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023, Pengadilan Agama Sibolga untuk sekian kalinya melakukan Descente (pemeriksaan setempat) dalam perkara gugatan mal waris yang diajukan di Pengadilan Agama Sibolga.

Untuk lebih meyakinkan Majelis Hakim dalam memutus perkara, Majelis Hakim Pengadilan Agama Sibolga, yang dipimpin oleh M. Arif Sani, S.H.I., Sebagai Ketua Majelis yang juga sebagai Ketua Pengadilan Agama Sibolga yang diikuti oleh Hakim Anggota, Plt. Panitera, para pihak dan kuasanya,

Dalam pemeriksaan setempat tersebut tiba di Kantor Kelurahan Aek Parombunan jam 10.00 wib, sesuai dengan kesepakatan dan berita acara sidang yang telah dibuat maka selanjutnya sidang Descente dibuka secara umum oleh Ketua Majelis di Kantor Kelurahan Parombunan, dengan sedikit penyampaian oleh Ketua Majelis bahwa sidang dibuka di kantor kelurahan  kemudian tim selanjutnya menuju objek berupa tanah yang di atasnya terdapat rumah permanen yang terletak dijalan SM. Raja. Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga Selatan. untuk memastikan dan melihat secara langsung objek tersebut, pada pelaksanaan Descente tersebut dihadiri oleh Plt. Lurah AlamSyah Putra Caniago, S.E., dan Kasi Trantib Kelurahan Aek Parombunan.

Pelaksanaan Descente (pemeriksaan setempat) ini berjalan aman dan lancar tidak ada hambatan maupun ganggugan keamanan lainnya berkat persiapan dan antisipasi yang matang dari tim Pengadilan Agama Sibolga.

 

  • 779-s-alaidin.jpg
  • 780-s-sahrudin.jpg
  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg