https://pa-kabanjahe.go.id
Kabanjahe – Ada suasana Bahagia dan haru menyelimuti ruang mediasi Pengadilan Agama Kabanjahe. Di ruang mediasi ini untuk kesekian kalinya pasangan yang hendak bercerai kembali didamaikan oleh Mediator.
Pada hari ini yang bertindak sebagai mediator adalah Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Y.M. Sri Armaini, S.H.I.,M.H.
Mediator mencoba memberikan nasehat – nasehat kepada para pihak agar mengurungkan niatnya untuk bercerai. Setelah berusaha mendamaikan para pihak akhirnya kedua pasangan tersebut memberi keputusan akhir membatalkan perceraian tersebut dan mencabut gugatan tersebut.
Keberhasilan ini merupakan usaha mediator yang patut untuk diapresiasi telah menjalankan tugas dengan baik. Sejatinya, perdamaian adalah hukum tertinggi dan merupakan esensi dari sebuah Lembaga peradilan untuk memberikan solusi terbaik. (Tha Za)