

Pengumuman / Fokus PTA Medan
| Keterangan Icon: | |||||||
| Satuan Kerja | Perencanaan | Dharma Yukti Karini | |||||
| Kepaniteraan | Kepegawaian | Lain-Lain | |||||
| Kesekretariatan | Teknologi Informasi | ||||||
| Keuangan | Bagian Umum | ||||||
Artikel Anda
- Pengertian Pagu Anggaran Jenis-jenis Dan Cara Menetapkan Pagu Anggaran
- Capita Selekta Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Urgensi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagi Organisasi Pemerintahan dalam Melayani Publik
- “Logika Hukum Versus Perasaan Hukum” atau “Logika Hukum Plus Perasaan Hukum”
- Implementasi UU ASN dan Masa New Normal
- Pelayanan Prima untuk Pelayanan Publik (P4)
- LAWAN KORUPSI WUJUD BELA NEGARA
- Mekanisme Hukuman Mati di Indonesia
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya peningkatan pelayanan publik pada Pengadilan Agama
- Peranan Sistem Informasi Kepegawaian Dalam Pengambilan Keputusan Pimpinan Di Pengadilan Tinggi Agama Medan
- Rasionalisasi Perceraian Dengan Alasan Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Di Pengadilan Agama
- E-Litigasi di Era Revolusi Industri 4.0
- Puasa Ajarkan Anti Korupsi
- Melayani Tamu Langit
- Hak Kekayaan Intelektual sebagai Harta Bersama
Akses Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Berita Pengadilan Tinggi Agama Medan
Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) pada hari ini, Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar ini difokuskan pada pendalaman materi teknis yustisial guna memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Acara ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda (Panmud) Gugatan PA Pematangsiantar, Bapak Muhammad Efendi, S.H.I. Dalam sambutan pembukanya, beliau menyampaikan bahwa DDTK ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi, meminimalisir kekeliruan administrasi, serta mempercepat proses registrasi perkara di bagian kepaniteraan.
"DDTK ini adalah wadah bagi kita semua untuk terus belajar dan memperbarui pemahaman hukum formal. Dengan dinamika regulasi yang ada, aparatur kepaniteraan harus selalu siap dan sigap dalam melayani," ujar Bapak Muhammad Efendi.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar, Ibu Septiana Sari, S.H. Dalam pemaparannya yang disampaikan langsung di hadapan peserta di ruang sidang, beliau membedah secara mendalam mengenai standardisasi penyusunan formulasi gugatan/permohonan serta teknik ketelitian dalam proses penerimaan perkara. Sesi ini juga dikombinasikan dengan diskusi interaktif dan simulasi studi kasus untuk memecahkan berbagai kendala teknis yang sering ditemui di lapangan.
Kegiatan DDTK ini berjalan dengan lancar dan diikuti secara antusias oleh seluruh jajaran staf kepaniteraan dan petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Diharapkan melalui pelatihan intensif ini, mutu pelayanan administrasi perkara di PA Pematangsiantar semakin prima, akuntabel, dan transparan.
_TIM IT PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR_
Statistik Perkara
Keadaan Perkara Tingkat Banding PTA Medan Tahun 2026
Keterangan:
| 2025 | |
| 2026 | |
| SL | Sisa Tahun Lalu |
| M | Perkara Masuk |
| J | Jumlah Perkara |
| P | Perkara Putus |
| S | Sisa Perkara |
Aplikasi Internal Pengadilan Tinggi Agama Medan
01
Si-APIZ
Permohonan izin cuti dan lainnya dengan disposisi elektronik, Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More02
Si-LARA
Transparansi Realisasi Anggaran di PTA Medan serta dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More03
UJIAN FIT
Aplikasi Ujian Fit and Proper Test untuk mendapatkan Aparatur Negara sesuai kebutuhan
Read More04
SA-ATAP
Melaksanakan instrumen persuratan kantor secara online serta dengan disposisi elektronik
Available07
IKPA
Aplikasi online, untuk penyampaian dok. bagian perencanaan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More



