

Pengumuman / Fokus PTA Medan
| Keterangan Icon: | |||||||
| Satuan Kerja | Perencanaan | Dharma Yukti Karini | |||||
| Kepaniteraan | Kepegawaian | Lain-Lain | |||||
| Kesekretariatan | Teknologi Informasi | ||||||
| Keuangan | Bagian Umum | ||||||
Artikel Anda
- Pengertian Pagu Anggaran Jenis-jenis Dan Cara Menetapkan Pagu Anggaran
- Capita Selekta Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Urgensi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagi Organisasi Pemerintahan dalam Melayani Publik
- “Logika Hukum Versus Perasaan Hukum” atau “Logika Hukum Plus Perasaan Hukum”
- Implementasi UU ASN dan Masa New Normal
- Pelayanan Prima untuk Pelayanan Publik (P4)
- LAWAN KORUPSI WUJUD BELA NEGARA
- Mekanisme Hukuman Mati di Indonesia
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya peningkatan pelayanan publik pada Pengadilan Agama
- Peranan Sistem Informasi Kepegawaian Dalam Pengambilan Keputusan Pimpinan Di Pengadilan Tinggi Agama Medan
- Rasionalisasi Perceraian Dengan Alasan Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Di Pengadilan Agama
- E-Litigasi di Era Revolusi Industri 4.0
- Puasa Ajarkan Anti Korupsi
- Melayani Tamu Langit
- Hak Kekayaan Intelektual sebagai Harta Bersama
Akses Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Berita Pengadilan Tinggi Agama Medan
Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara

Pematangsiantar – Berdasarkan Surat Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 733/BSDK/DL1.6/VI/2026 , Panitera Pengadilan Agama (PA) Pematangsiantar, Bapak Rivi Hamdani Lubis, S.H.I., M.H., resmi dipanggil sebagai salah satu peserta tambahan dalam Pelatihan Teknis Yudisial Panitera Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia.
Kegiatan yang diikuti oleh total 40 peserta dari berbagai satuan kerja di Indonesia ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI. Diklat ini mengusung metode blended learning yang memadukan pembelajaran mandiri secara daring (e-learning) dan pembelajaran tatap muka secara klasikal.
Dua Tahapan Pembelajaran Komprehensif
Untuk memastikan penyerapan materi yang optimal tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik secara berkepanjangan, pelatihan dibagi menjadi dua tahapan utama:
-
Tahap I (Mandiri E-learning): Telah dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 5 Juni 2026 melalui platform Learning Management System (LMS) Mahkamah Agung.
-
Tahap II (Klasikal/Tatap Muka): Berlangsung dari tanggal 7 s.d. 13 Juni 2026 bertempat di Kampus Pusdiklat Mahkamah Agung RI (Mahkamah Agung Corporate University), Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Penajaman Materi Kebijakan dan Teknis Yudisial
Selama masa diklat, para peserta dibekali dengan berbagai materi strategis guna menunjang tertib administrasi perkara di lingkungan peradilan, antara lain:
-
Kebijakan Mahkamah Agung RI terkait Administrasi Kepaniteraan.
-
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Peradilan.
-
Hukum Acara Elektronik (E-Court dan E-Litigasi) serta pendalaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
-
Teknik pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dan Minutasi Berkas Perkara yang akurat.
-
Bedah kasus, Ujian Komprehensif, hingga Post-Test untuk mengukur capaian kompetensi peserta.
Komitmen Integritas dan Kepatuhan Kode Etik
Keikutsertaan dalam diklat ini merupakan implementasi nyata dari Memorandum Ketua Kamar Pembinaan MA RI mengenai revitalisasi penyelenggaraan diklat. Setiap aparatur peradilan diwajibkan untuk senantiasa menjaga mutu pekerjaan serta meningkatkan pengetahuan secara berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Selain itu, sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas, Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan MA RI secara tegas mengumumkan bahwa seluruh rangkaian pelayanan diklat ini memegang teguh prinsip Zero Gratifikasi. Penyelenggara tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik kepada perorangan maupun lembaga, demi menjaga kemandirian dan integritas lembaga peradilan.
Dengan partisipasi aktif dalam pelatihan tingkat nasional ini, PA Pematangsiantar terus berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkala demi tercapainya pelayanan prima yang berorientasi pada keterbukaan dan kepatuhan hukum.
_TIM IT PENGADILAN AGAMA PEMATANGSIANTAR_
Statistik Perkara
Keadaan Perkara Tingkat Banding PTA Medan Tahun 2026
Keterangan:
| 2025 | |
| 2026 | |
| SL | Sisa Tahun Lalu |
| M | Perkara Masuk |
| J | Jumlah Perkara |
| P | Perkara Putus |
| S | Sisa Perkara |
Aplikasi Internal Pengadilan Tinggi Agama Medan
01
Si-APIZ
Permohonan izin cuti dan lainnya dengan disposisi elektronik, Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More02
Si-LARA
Transparansi Realisasi Anggaran di PTA Medan serta dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More03
UJIAN FIT
Aplikasi Ujian Fit and Proper Test untuk mendapatkan Aparatur Negara sesuai kebutuhan
Read More04
SA-ATAP
Melaksanakan instrumen persuratan kantor secara online serta dengan disposisi elektronik
Available07
IKPA
Aplikasi online, untuk penyampaian dok. bagian perencanaan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More



