

Pengumuman / Fokus PTA Medan
| Keterangan Icon: | |||||||
| Satuan Kerja | Perencanaan | Dharma Yukti Karini | |||||
| Kepaniteraan | Kepegawaian | Lain-Lain | |||||
| Kesekretariatan | Teknologi Informasi | ||||||
| Keuangan | Bagian Umum | ||||||
Artikel Anda
- Pengertian Pagu Anggaran Jenis-jenis Dan Cara Menetapkan Pagu Anggaran
- Capita Selekta Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Urgensi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagi Organisasi Pemerintahan dalam Melayani Publik
- “Logika Hukum Versus Perasaan Hukum” atau “Logika Hukum Plus Perasaan Hukum”
- Implementasi UU ASN dan Masa New Normal
- Pelayanan Prima untuk Pelayanan Publik (P4)
- LAWAN KORUPSI WUJUD BELA NEGARA
- Mekanisme Hukuman Mati di Indonesia
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya peningkatan pelayanan publik pada Pengadilan Agama
- Peranan Sistem Informasi Kepegawaian Dalam Pengambilan Keputusan Pimpinan Di Pengadilan Tinggi Agama Medan
- Rasionalisasi Perceraian Dengan Alasan Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Di Pengadilan Agama
- E-Litigasi di Era Revolusi Industri 4.0
- Puasa Ajarkan Anti Korupsi
- Melayani Tamu Langit
- Hak Kekayaan Intelektual sebagai Harta Bersama
Akses Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Berita Pengadilan Tinggi Agama Medan
Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Ketua Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas pada hari ini, Kamis (30/04/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas ini beragendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Lawas Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Ketua PA Sibuhuan ini merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Bapak Luat Hasibuan, Kemudian yang Dihadiri Oleh Bupati Padang Lawas Bapak Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E dan Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution, S.H.I.M.P.d.i dengan nomor surat 000.1.5/263/DPRD/2026. Kegiatan ini juga merujuk pada: Keputusan Badan Musyawarah Kabupaten Padang Lawas Nomor: 100.3.3/35/KPTS-PIM/2026 yang ditetapkan pada tanggal 24 April 2026.Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus pemerintahan daerah, di mana pihak legislatif memberikan catatan, masukan, serta rekomendasi strategis atas kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran 2025.
Selain Ketua PA Sibuhuan, acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Padang Lawas, pimpinan instansi vertikal, serta para anggota dewan. Kehadiran unsur pimpinan pengadilan dalam rapat ini menunjukkan sinergitas yang kuat antarinstansi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di wilayah Padang Lawas.
Partisipasi aktif PA Sibuhuan dalam agenda-agenda daerah seperti ini menegaskan komitmen lembaga peradilan untuk terus mendukung pembangunan daerah, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dalam kapasitasnya sebagai bagian dari unsur pimpinan daerah yang harmonis. Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi dari pimpinan DPRD kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Statistik Perkara
Keadaan Perkara Tingkat Banding PTA Medan Tahun 2026
Keterangan:
| 2025 | |
| 2026 | |
| SL | Sisa Tahun Lalu |
| M | Perkara Masuk |
| J | Jumlah Perkara |
| P | Perkara Putus |
| S | Sisa Perkara |
Aplikasi Internal Pengadilan Tinggi Agama Medan
01
Si-APIZ
Permohonan izin cuti dan lainnya dengan disposisi elektronik, Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More02
Si-LARA
Transparansi Realisasi Anggaran di PTA Medan serta dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More03
UJIAN FIT
Aplikasi Ujian Fit and Proper Test untuk mendapatkan Aparatur Negara sesuai kebutuhan
Read More04
SA-ATAP
Melaksanakan instrumen persuratan kantor secara online serta dengan disposisi elektronik
Available07
IKPA
Aplikasi online, untuk penyampaian dok. bagian perencanaan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More



