

Pengumuman / Fokus PTA Medan
| Keterangan Icon: | |||||||
| Satuan Kerja | Perencanaan | Dharma Yukti Karini | |||||
| Kepaniteraan | Kepegawaian | Lain-Lain | |||||
| Kesekretariatan | Teknologi Informasi | ||||||
| Keuangan | Bagian Umum | ||||||
Artikel Anda
- Pengertian Pagu Anggaran Jenis-jenis Dan Cara Menetapkan Pagu Anggaran
- Capita Selekta Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Urgensi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagi Organisasi Pemerintahan dalam Melayani Publik
- “Logika Hukum Versus Perasaan Hukum” atau “Logika Hukum Plus Perasaan Hukum”
- Implementasi UU ASN dan Masa New Normal
- Pelayanan Prima untuk Pelayanan Publik (P4)
- LAWAN KORUPSI WUJUD BELA NEGARA
- Mekanisme Hukuman Mati di Indonesia
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya peningkatan pelayanan publik pada Pengadilan Agama
- Peranan Sistem Informasi Kepegawaian Dalam Pengambilan Keputusan Pimpinan Di Pengadilan Tinggi Agama Medan
- Rasionalisasi Perceraian Dengan Alasan Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Di Pengadilan Agama
- E-Litigasi di Era Revolusi Industri 4.0
- Puasa Ajarkan Anti Korupsi
- Melayani Tamu Langit
- Hak Kekayaan Intelektual sebagai Harta Bersama
Akses Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Berita Pengadilan Tinggi Agama Medan
Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Sibuhuan, 15 April 2026 – Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan melaksanakan rapat penting guna menindaklanjuti hasil Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan I (TW1) tahun 2026. Rapat ini fokus pada evaluasi serta pengajuan sanggahan terhadap beberapa poin penilaian guna memastikan akurasi data performa satuan kerja.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris PA Sibuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H., M.H., yang kemudian menyerahkan jalannya diskusi kepada pimpinan rapat, Hakim PA Sibuhuan, Bapak YM. Andi Permana, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Bapak Andi Permana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian kinerja yang dirilis, terdapat poin yang perlu diajukan sanggahan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah mengenai Persentase Banding.
"Dari hasil penilaian kinerja satuan kerja TW1 tahun 2026, terdapat urgensi untuk mengajukan sanggahan. Salah satunya terkait persentase banding yang tercatat sebesar 1,20%, di mana batas persentase maksimal adalah 2%," jelas beliau di hadapan para peserta rapat.
Pimpinan rapat menekankan bahwa akurasi data dalam laporan penilaian kinerja sangat krusial, karena hal tersebut mencerminkan efektivitas pelayanan hukum dan manajemen perkara di PA Sibuhuan.

Selama rapat berlangsung, para peserta memberikan berbagai koreksi dan usulan konstruktif. Setelah melalui proses diskusi yang komprehensif, seluruh peserta mencapai kesepakatan terkait poin-poin yang akan diajukan dalam draf sanggahan resmi. Rapat ditutup dengan harapan bahwa langkah administratif ini dapat membuahkan hasil optimal demi menjaga marwah dan prestasi kinerja Pengadilan Agama Sibuhuan di tingkat nasional.
Statistik Perkara
Keadaan Perkara Tingkat Banding PTA Medan Tahun 2026
Keterangan:
| 2025 | |
| 2026 | |
| SL | Sisa Tahun Lalu |
| M | Perkara Masuk |
| J | Jumlah Perkara |
| P | Perkara Putus |
| S | Sisa Perkara |
Aplikasi Internal Pengadilan Tinggi Agama Medan
01
Si-APIZ
Permohonan izin cuti dan lainnya dengan disposisi elektronik, Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More02
Si-LARA
Transparansi Realisasi Anggaran di PTA Medan serta dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More03
UJIAN FIT
Aplikasi Ujian Fit and Proper Test untuk mendapatkan Aparatur Negara sesuai kebutuhan
Read More04
SA-ATAP
Melaksanakan instrumen persuratan kantor secara online serta dengan disposisi elektronik
Available07
IKPA
Aplikasi online, untuk penyampaian dok. bagian perencanaan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More



