

Pengumuman / Fokus PTA Medan
| Keterangan Icon: | |||||||
| Satuan Kerja | Perencanaan | Dharma Yukti Karini | |||||
| Kepaniteraan | Kepegawaian | Lain-Lain | |||||
| Kesekretariatan | Teknologi Informasi | ||||||
| Keuangan | Bagian Umum | ||||||
Artikel Anda
- Pengertian Pagu Anggaran Jenis-jenis Dan Cara Menetapkan Pagu Anggaran
- Capita Selekta Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Urgensi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagi Organisasi Pemerintahan dalam Melayani Publik
- “Logika Hukum Versus Perasaan Hukum” atau “Logika Hukum Plus Perasaan Hukum”
- Implementasi UU ASN dan Masa New Normal
- Pelayanan Prima untuk Pelayanan Publik (P4)
- LAWAN KORUPSI WUJUD BELA NEGARA
- Mekanisme Hukuman Mati di Indonesia
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya peningkatan pelayanan publik pada Pengadilan Agama
- Peranan Sistem Informasi Kepegawaian Dalam Pengambilan Keputusan Pimpinan Di Pengadilan Tinggi Agama Medan
- Rasionalisasi Perceraian Dengan Alasan Perselisihan Dan Pertengkaran Terus Menerus Di Pengadilan Agama
- E-Litigasi di Era Revolusi Industri 4.0
- Puasa Ajarkan Anti Korupsi
- Melayani Tamu Langit
- Hak Kekayaan Intelektual sebagai Harta Bersama
Akses Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Berita Pengadilan Tinggi Agama Medan
Berita Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Jumat, 10 April 2026 menjelang pelaksanaan Pengawasan Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 15 April 2026, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menggelar rapat koordinasi intensif guna memastikan seluruh aspek kesiapan satuan kerja terpenuhi. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan utama ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, serta pegawai fungsional dan struktural. Rapat dibuka secara resmi oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, Ketua menekankan bahwa pengawasan daerah bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk mengevaluasi kualitas pelayanan dan integritas kinerja.

Dalam arahannya, Ketua PA Sibuhuan menginstruksikan beberapa poin krusial yang harus segera diselesaikan, di antaranya Estetika dan Sarana: Pengecekan menyeluruh terhadap kebersihan serta kerapian lingkungan kerja, baik interior maupun eksterior gedung kantor. Fasilitas Utama: Memastikan kelengkapan sarana prasarana, khususnya ruang Mediator dan optimalisasi fungsi CCTV di seluruh area strategis. Kedisiplinan: Penegakan kedisiplinan kehadiran serta kerapian atribut pakaian dinas seluruh pegawai.
Terkait teknis perkara, ditekankan beberapa catatan penting untuk meminimalisir kesalahan administratif:
1. Ketelitian Berkas: Pembuatan Penetapan Hari Sidang (PHS) harus lebih detail, terutama dalam mencantumkan identitas Kuasa Hukum jika pemohon/penggugat menggunakan jasa advokat.
2. Kualitas Berita Acara (BA): Peningkatan ketelitian pada poin cross-check antara Replik dan Duplik.
3. Manajemen Pelaporan: Akurasi pelaporan keuangan perkara, laporan ATK, serta sinkronisasi antara arsip digital dan arsip manual.
4. Kesiapan SDM: Bagi Panitera Pengganti (PP) Lokal diharapkan menyiapkan laporan progres kerja secara berkala.
5. Reviu SOP: Melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tetap relevan dengan implementasi kinerja saat ini.

Bidang Kesekretariatan juga mendapat arahan khusus guna menunjang operasional kantor. Diantaranya penyusunan Daftar Barang Ruangan (DBR) dan penataan lahan parkir sesuai petunjuk teknis. Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan dan administrasi SPM Rumah Dinas Hakim. Optimalisasi PTIP: Menindaklanjuti kendala teknis pada aplikasi SIPP serta pengadaan solusi atas terbatasnya kapasitas penyimpanan (hard disk) pada server.
"Persiapan ini adalah cermin dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan prima. Saya berharap seluruh tim bekerja sama agar hasil pengawasan tahun ini memuaskan," tegas Ibu Bainar Ritonga sebelum menutup rapat.
Setelah seluruh peserta rapat menyepakati poin-poin usulan dan koreksi, rapat resmi ditutup dengan komitmen bersama untuk menyambut tim pengawas dengan performa terbaik.
Statistik Perkara
Keadaan Perkara Tingkat Banding PTA Medan Tahun 2026
Keterangan:
| 2025 | |
| 2026 | |
| SL | Sisa Tahun Lalu |
| M | Perkara Masuk |
| J | Jumlah Perkara |
| P | Perkara Putus |
| S | Sisa Perkara |
Aplikasi Internal Pengadilan Tinggi Agama Medan
01
Si-APIZ
Permohonan izin cuti dan lainnya dengan disposisi elektronik, Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More02
Si-LARA
Transparansi Realisasi Anggaran di PTA Medan serta dengan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More03
UJIAN FIT
Aplikasi Ujian Fit and Proper Test untuk mendapatkan Aparatur Negara sesuai kebutuhan
Read More04
SA-ATAP
Melaksanakan instrumen persuratan kantor secara online serta dengan disposisi elektronik
Available07
IKPA
Aplikasi online, untuk penyampaian dok. bagian perencanaan Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara
Read More



